Bupati Herdiat Sunarya Serahkan SK Perpanjang Kontrak untuk 1940 PPPK di Kabupaten Ciamis

Bupati Ciamis serahkan SK perpanjangan kontrak PPPK.
Sumber :
  • Dok. Prokopim Ciamis

Ciamis, MindsetBupati Ciamis, Herdiat Sunarya serahkan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada 1.940 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Taman Lokasana, Ciamis, Senin (10/03/2023).

Optimisme Bupati Ciamis: PSGC Menuju Liga I Setelah Keberhasilan di Porprov

Adapun PPPK yang mengikuti pembinaan dan penandatanganan perpanjangan kontrak terdiri dari PPPK pengangkatan formasi tahun 2019 sebanyak 280 orang. Selanjutnya, formasi PPPK tahun 2021 tahap I sebanyak 958 orang, dan tahap II sebanyak 702 orang.

Dalam sambutannya, Herdiat Sunarya memerintahkan OPD terkait untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat agar PPPK di Kabupaten Ciamis supaya kontraknya sampai dengan batas usia pensiun.

Bupati Ciamis Bagikan Sembako dan Beasiswa Saat Tarling Ramadan, Warga Panumbangan Sumringah

Lebih lanjut, kata Herdiat, PPPK tidak ada ketenangan dan kenyamanan dalam menjalankan tugas dalam bekerja. Jika setiap tahun harus ada perpanjangan kontrak.

''Saya bersedia mengamanahkan, biar bapak ibu lebih tenang dan biar lebih fokus kerjanya juga. Mari Kita berdo’a berikhtiar bersama, mudah mudahan pemerintah pusat merespon keinginan kita semua,” ucapnya. 

Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Ciamis Lantik 2 Dirut Perumda: PDAM Tirta Galuh dan BPR Galuh Ciamis

PPPK Lingkup Pemkab Ciamis saat penyerahan SK di Lokasana.

Photo :
  • Dok. Prokopim Ciamis

Sementara itu Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi mengatakan, perpanjangan perjanjian kerja PPPK tersebut dilaksanakan satu tahun satu kali.

“Perpanjangan kontrak dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan, kinerja dan kemampuan anggaran,” Katanya.

Untuk PPPK Pemkab Ciamis yang menandatangani perpanjangan kerja  sebanyak 1.940 Orang.

“Adapun rincian Tenaga guru 1867 Orang, Tenaga kesehatan 30 Orang, Tenaga penyuluh pertanian 43 Orang,” urai Ai Rusli.

Sementara itu Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi mengatakan, perpanjangan perjanjian kerja PPPK tersebut dilaksanakan satu tahun satu kali.

“Perpanjangan kontrak dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan, kinerja dan kemampuan anggaran,” Katanya.

Sementara yang akan menandatangani perpanjangan kerja pada kesempatan tersebut Ai Rusli menyebutkan sebanyak 1.940 Orang.