Bupati Herdiat Sunarya Serahkan SK Perpanjang Kontrak untuk 1940 PPPK di Kabupaten Ciamis

Bupati Ciamis serahkan SK perpanjangan kontrak PPPK.
Sumber :
  • Dok. Prokopim Ciamis

Ciamis, MindsetBupati Ciamis, Herdiat Sunarya serahkan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada 1.940 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Taman Lokasana, Ciamis, Senin (10/03/2023).

Tina Wiryawati Kolaborasikan Budaya dan Lingkungan: Main Gondang Buhun hingga Tanam Ribuan Pohon Aren di Kampung Kuta

Adapun PPPK yang mengikuti pembinaan dan penandatanganan perpanjangan kontrak terdiri dari PPPK pengangkatan formasi tahun 2019 sebanyak 280 orang. Selanjutnya, formasi PPPK tahun 2021 tahap I sebanyak 958 orang, dan tahap II sebanyak 702 orang.

Dalam sambutannya, Herdiat Sunarya memerintahkan OPD terkait untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat agar PPPK di Kabupaten Ciamis supaya kontraknya sampai dengan batas usia pensiun.

BMT Miftahussalam Ciamis Akui Alami Masalah Likuiditas, Janji Bertanggung Jawab pada Nasabah

Lebih lanjut, kata Herdiat, PPPK tidak ada ketenangan dan kenyamanan dalam menjalankan tugas dalam bekerja. Jika setiap tahun harus ada perpanjangan kontrak.

''Saya bersedia mengamanahkan, biar bapak ibu lebih tenang dan biar lebih fokus kerjanya juga. Mari Kita berdo’a berikhtiar bersama, mudah mudahan pemerintah pusat merespon keinginan kita semua,” ucapnya. 

Dorong Muhammadiyah Dirikan Rumah Sakit di Ciamis, Bupati Herdiat Janji Siapkan Lahan untuk Pembangunan

PPPK Lingkup Pemkab Ciamis saat penyerahan SK di Lokasana.

Photo :
  • Dok. Prokopim Ciamis

Sementara itu Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi mengatakan, perpanjangan perjanjian kerja PPPK tersebut dilaksanakan satu tahun satu kali.

Halaman Selanjutnya
img_title