Apa Sistem Pemilu Proporsional Tertutup? Ini Penjelasan Kekurangan dan Kelebihannya
- Ist
Politik, Mindset – Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan salah satu sistem pemilihan umum di mana masyarakat hanya dapat memilih partai politik saja, bukan calon wakil rakyat secara langsung.
Pada sistem pemilu proporsional tertutup, pemilih hanya mencoblos tanda gambar atau lambang partai pada surat suara, karena tidak tersedia daftar kandidat wakil rakyat di surat suara.
Sedangkan dalam sistem pemilu proporsional terbuka, masyarakat pemilih dapat mencoblos nama atau foto kandidat langsung yang dicantumkan di surat suara Pemilu.
Kelebihan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Kelebihan dari sistem pemilu proporsional tertutup adalah dapat mendorong peningkatan peran partai politik dalam kaderisasi sistem perwakilan.
Selanjutnya, sistem ini pun dapat mendorong institusionalisasi partai politik dan mempermudah penilaian kinerja partai politik. Terakhir yang terpenting adalah menekan politik uang ke masyarakat dan korupsi politik lainnya.
Namun, sistem ini juga memiliki kekurangan, diantaranya seperti: pengkondisian mekanisme pencalonan kandidat wakil rakyat yang tertutup.
Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Selanjutnya, kekurangan sistem Pemilu Proporsional tertutup memungkinkan menguatnya oligarki dan nepotisme di internal partai politik, terbukanya potensi politik uang di internal partai dalam bentuk jual-beli nomor urut.
Terlebih berkurangnya kedekatan calon wakil rakyat dengan pemilih, calon wakil rakyat kurang aspiratif, serta berkurangnya pendidikan politik bagi masyarakat.
Kelebihan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Sementara itu, kelebihan dari sistem pemilu proporsional terbuka adalah dapat mendorong calon lebih dekat dengan pemilih.
Lebih lanjut, kelebihan sistem pemilu proporsional tertutup dapat mengurangi nepotisme, dan meningkatkan sistem perwakilan di DPR.
Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Namun, sistem ini juga memiliki kekurangan seperti meningkatnya ongkos politik dan korupsi-kolusi sistematis, kurangnya standar kualifikasi pencalonan, dan kurangnya peran dan gagasan partai politik.
Meskipun demikian, terdapat wacana penerapan sistem pemilu proporsional tertutup pada pemilu legislatif 2024.
Menurut pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Mada Sukmajati, sistem ini cocok diterapkan pada penyelenggaraan pemilu serentak.
Lebih lanjut, Mada Sukmajati menekankan pentingnya adanya pemilu pendahuluan atau proses kandidasi di internal partai politik. Ia pun mengingatkan dalam proses Kandidasi pun harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.
Selain itu, edukasi pemilih juga penting agar para pemilih mengenal nama-nama yang dicalonkan para partai, meskipun pemilihan umum menggunakan sistem pemilu proporsional tertutup.