Mengapa Pemerintah Gunakan Rukyatul Hilal? Ini Dasar Hukumnya dalam Islam
- ANTARA/Ahmad Subaidi via VIVAcoid
Mindset – Mengapa pemerintah Indonesia menggunakan rukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadhan? Simak dasar hukumnya dalam Islam dan alasan penggunaannya dalam sidang isbat.
Setiap tahun, umat Islam di Indonesia menanti keputusan pemerintah terkait awal bulan Ramadhan. Salah satu metode yang digunakan adalah rukyatul hilal, yakni pengamatan bulan sabit pertama setelah ijtima' atau konjungsi.
Namun, mengapa pemerintah lebih memilih metode ini dibandingkan hisab (perhitungan astronomi)?
Artikel ini akan mengulas dasar hukum rukyatul hilal dalam Islam serta urgensinya dalam konteks penetapan oleh pemerintah.
Rukyatul Hilal: Metode yang Dituntunkan Rasulullah
Melansir NU Online, sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
''Berpuasalah kamu karena melihat hilal [-bulan sabit-] dan berbukalah kamu karena melihat hilal. Jika terhalang maka genapkanlah [-istikmal-] 30 hari.'' (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menjadi dasar utama penggunaan rukyatul hilal dalam menentukan awal bulan Qamariyah, termasuk Ramadhan.
Jika hilal terlihat pada tanggal 29 Sya’ban, maka keesokan harinya sudah masuk 1 Ramadhan.
Jika tidak terlihat karena faktor cuaca atau lainnya, maka bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari.
Dasar Hukum dalam Fiqih Islam
Dalam literatur fiqih klasik, rukyatul hilal menjadi metode utama yang disepakati oleh mayoritas ulama.
Sayyid Ahmad bin Umar As-Syatiri dalam Ta'liq kitab Yaqutun Nafis menyebutkan:
''Penetapan masuknya [awal] Ramadan secara umum adalah dengan dua perkara [metode]: Pertama, dengan menyempurnakan Sya’ban 30 hari. Kedua, dengan ketetapan pemerintah [-qadhi-] atas rukyatul hilal oleh satu laki-laki yang adil.'' [pAhmad bin Umar As-Syatiri, Ta’liq kitab Yaqutun Nafis, hlm. 57p].
Pendapat ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki wewenang untuk menetapkan awal Ramadhan secara resmi berdasarkan hasil rukyat.
Penetapan oleh Pemerintah dan Kepentingan Umat Di Indonesia, sidang isbat yang dipimpin oleh Kementerian Agama menjadi mekanisme resmi dalam penentuan awal Ramadhan.
Hal ini sesuai dengan prinsip itsbatul ‘aam, yakni keputusan yang bersifat mengikat bagi seluruh masyarakat Muslim dalam satu negara.
Dengan adanya keputusan pemerintah, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan seragam, menghindari perpecahan akibat perbedaan metode penentuan.
Mengapa Tidak Hanya Menggunakan Hisab?
Meskipun ilmu astronomi atau hisab telah berkembang pesat dan mampu menghitung posisi hilal dengan akurat, metode ini tetap tidak bisa menggantikan rukyat sepenuhnya.
Dalam Islam, rukyat memiliki nilai ibadah tersendiri karena didasarkan pada pengamatan langsung. Oleh karena itu, pemerintah tetap mengombinasikan hisab sebagai prediksi awal, sementara keputusan final tetap merujuk pada rukyat.
Kesimpulan Rukyatul hilal bukan sekadar metode ilmiah, tetapi juga bagian dari tuntunan syariat Islam yang diwariskan Rasulullah.
Dengan dasar hukum yang kuat dalam hadits dan fiqih, pemerintah Indonesia menetapkan rukyatul hilal sebagai metode resmi penentuan awal Ramadhan. Keputusan ini bertujuan untuk menjaga kesatuan umat dalam menjalankan ibadah secara serentak, sesuai dengan prinsip itsbatul ‘aam. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengikuti keputusan pemerintah guna menjaga persatuan dalam menjalankan ibadah Ramadhan.
Meta Deskripsi: Mengapa pemerintah Indonesia menggunakan rukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadhan? Simak dasar hukumnya dalam Islam dan alasan penggunaannya dalam sidang isbat. *AT