Ibu dan Anak Viral Tadinya Mau Rekam Gituan dengan Suami, Bagaimana Hukumnya?
Rabu, 5 Juni 2024 - 08:11 WIB
Sumber :
- Unsplash @charlesdeluvio
Mindset –Ibu muda R yang menjadi pelaku adegan ibu dan anak viral sudah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga :
Siapa Sebenarnya Bidan Rita di Balik Video 40 Detik yang Viral? Ternyata Sosok Perempuan Ini...
Berdasarkan pengakuannya, berbagai hal pun terungkap terkait pelecehan seksual melibatkan anaknya yang masih kecil tersebut.
Salah satunya adalah adanya peran akun Facebook Icha Shakila yang menjadi otak di balik perekaman video asusila tersebut.
Baca Juga :
24 Video Syur Bu Bidan Rita Viral Dicari Warganet, Link Tersebar di X "Twitter" Sampai Telegram
Ilustrasi pelecehan terhadap anak.
Photo :
- Pixabay
R sendiri mengaku kalau dirinya semula akan merekam adegan suami istri dengan suaminya, tetapi suaminya tidak di rumah.
Baca Juga :
Bu Guru Salsa Lewat, Kini Link Video Bidan Rita di Kamar Mandi yang Lagi Viral Bikin Warganet Penasaran
Kasus R tersebut kini sudah di tangan pihak yang berwajib setelah viral tiktok dan media sosial lain beberapa hari terakhir.
Lalu bagaimana sebenarnya hukum merekam atau bahkan menyebarkan video porno suami istri menurut para ulama, Sobat Mindset?
Halaman Selanjutnya
Fatwa Ulama tentang Merekam Adegan Suami Istri