Ibu dan Anak Viral Tadinya Mau Rekam Gituan dengan Suami, Bagaimana Hukumnya?
Rabu, 5 Juni 2024 - 08:11 WIB
Sumber :
- Unsplash @charlesdeluvio
Pertimbangan yang diberikan adalah kekhawatiran kalau sampai rekaman tersebut jatuh ke tangan orang lain, baik itu anak-anak mereka ataupun bahkan orang lain.
Baca Juga :
Siapa Zahra Seafood Bakaran yang Viral di TikTok? Ini Komentar Video Durasi 6 Menit 40 Detik-nya
Ditekankan juga bahwa agama Islam sangat menjaga kerahasiaan terkait hal-hal yang berhubungan dengan suami istri.
Dengan demikian, kembali pada kasus ibu dan anak viral, bisa disimpulkan bahwa jangankan mengirimkan video porno dengan suami kepada orang lain, sekadar merekamnya pun tidak diperbolehkan ajaran Islam.
Baca Juga :
Viral! Video Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik, Netizen Dibikin Heboh: Link Tersebar di Twitter-TikTok
Demikian penjelasan terkait hukum merekam adegan asusila meskipun dengan pasangan sah.
Semoga kita semua terhindar dari hal-hal buruk semacam yang terjadi antara ibu dan anak baju biru.