Ibu dan Anak Viral Tadinya Mau Rekam Gituan dengan Suami, Bagaimana Hukumnya?
Rabu, 5 Juni 2024 - 08:11 WIB
Sumber :
- Unsplash @charlesdeluvio
Ilustrasi Buku
Photo :
- freepik.com
Baca Juga :
Siapa Sebenarnya Bidan Rita di Balik Video 40 Detik yang Viral? Ternyata Sosok Perempuan Ini...
Dalam buku tersebut, Bab 50 diberi judul Hukum Memfoto dan Merekam Adegan Bersanggama Suami Istri.
Penanya menanyakan apakah boleh seorang suami merekam hubungan suami istri dengan istrinya supaya membuat dia lebih bersemangat melakukan hubungan yang sama di lain waktu.
Baca Juga :
24 Video Syur Bu Bidan Rita Viral Dicari Warganet, Link Tersebar di X "Twitter" Sampai Telegram
Penanya tersebut menanyakan hal itu dengan latar belakang si suami merasa tidak bersemangat ketika melakukan hubungan suami istri dengan istrinya.
Jawaban yang diberikan adalah saran supaya fokus penyembuhan diarahkan pada penyebab pasti mengenai apa sebab si suami tidak merasa bersemangat.
Baca Juga :
Bu Guru Salsa Lewat, Kini Link Video Bidan Rita di Kamar Mandi yang Lagi Viral Bikin Warganet Penasaran
Ilustrasi Pasangan Tidak Puas di Ranjang
Photo :
- freepik.com
Adapun mengenai hukum merekam adegan suami istri dijawab tidak boleh.
Halaman Selanjutnya
Pertimbangan yang diberikan adalah kekhawatiran kalau sampai rekaman tersebut jatuh ke tangan orang lain, baik itu anak-anak mereka ataupun bahkan orang lain.