3 Hakim Konstitusi Dissenting Opinion Putusan MK, Siapa dan Apa Isinya?
Selasa, 23 April 2024 - 18:44 WIB
Sumber :
- freepik.com
Hakim konstitusi Arief Hidayat memberikan dissenting opinion dengan judul Membangun Peradaban Negara Hukum Indonesia Yang Demokratis dan Berkarakter Pancasila: Sebuah Catatan Penting dalam Pemilihan Presiden Tahun 2024.
Dissenting opinion yang sangat panjang tersebut mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian.
Dengan demikian, salah satu poin lain yang bertolak dari poin tersebut adalah memerintahkan pemungutan suara ulang di 6 provinsi.
Demikian penjelasan tentang dissenting opinion 3 hakim konstitusi dalam sidang PHPU Pilpres 2024, Sobat Mindset.
Dissenting opinion tersebut tidak memengaruhi keputusan MK dan hanya menunjukkan perbedaan pendapat ketiga hakim terkait dengan mayoritas hakim yang mengadili gugatan sengketa pilpres 2024.