Akhirnya Terjawab Kapan Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Berakhir? Ini Keputusan DPRD
- Dok Prokopim Ciamis
Ciamis, Mindset – Kapan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis berakhir? Berikut keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis terkait masa akhir jabatan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dan Wakil Bupati, Yana D Putra akan diulas disini!
DPRD Kabupaten Ciamis resmi mengumumkan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2019-2024. Pengumuman ini menjadi sorotan utama dalam sidang paripurna DPRD yang berlangsung pada Selasa, 5 Desember 2023.
Pengumuman pemberhentian tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Ciamis, Dede Herli.
Dalam sidang yang dipimpinnya bersama Wakil Ketua II dan III DPRD, Pipin Arip Apilin dan Sopwan Ismail.
Sidang tersebut membahas pemberhentian Bupati Ciamis dan Wakil Bupati ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut Undang-Undang tersebut, pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan dalam Rapat Paripurna. Selanjutnya akan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.