Akhirnya Terjawab Kapan Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Berakhir? Ini Keputusan DPRD

Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis berakhir Desember ini!
Sumber :
  • Dok Prokopim Ciamis

Ciamis, Mindset – Kapan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis berakhir? Berikut keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis terkait masa akhir jabatan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dan Wakil Bupati, Yana D Putra akan diulas disini!

PKS Ciamis Gelar Yaumul Ma'al Qur'an, Pererat Ukhuwah Islamiyah di Bulan Ramadan

DPRD Kabupaten Ciamis resmi mengumumkan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2019-2024. Pengumuman ini menjadi sorotan utama dalam sidang paripurna DPRD yang berlangsung pada Selasa, 5 Desember 2023.

Pengumuman pemberhentian tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Ciamis, Dede Herli.

Optimisme Bupati Ciamis: PSGC Menuju Liga I Setelah Keberhasilan di Porprov

Dalam sidang yang dipimpinnya bersama Wakil Ketua II dan III DPRD, Pipin Arip Apilin dan Sopwan Ismail.

Sidang tersebut membahas pemberhentian Bupati Ciamis dan Wakil Bupati ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bupati Ciamis Bagikan Sembako dan Beasiswa Saat Tarling Ramadan, Warga Panumbangan Sumringah

Menurut Undang-Undang tersebut, pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan dalam Rapat Paripurna. Selanjutnya akan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Berakhir 31 Desember 2023 

Halaman Selanjutnya
img_title