Akhirnya Terjawab Kapan Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Berakhir? Ini Keputusan DPRD
- Dok Prokopim Ciamis
Dalam keputusan DPRD Ciami ini menerangkan jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, periode ini, dijadwalkan akan berakhir pada 31 Desember 2023.
Dengan berakhirnya masa jabatan ini, roda pemerintahan daerah akan sementara waktu dipimpin oleh Penjabat Bupati yang berasal dari kalangan birokrat.
Nama calon Penjabat Bupati akan diusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat sebagai perwakilan pusat di daerah untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
"Kami atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan ucapan terima kasih pada DPRD dan masyarakat Kabupaten Ciamis atas kerjasamanya selama ini (saat menjabat jadi Bupati Ciamis 2019-2024)," ucap Herdiat Suanrya dalam sambutan di akhir Sidang Paripurna di DPRD Ciamis, Selasa (7/12).
Herdiat menerangkan, bahwa dirinya dan Wakil Bupati dilantik pada April 2019 dan secara resmi akan mengakhiri masa jabatan pada 31 Desember 2023 mendatang.
“Dalam menghadapi akhir masa jabatan, saya mengakui bahwa sebagai manusia biasa, tidak lepas dari kesalahan dan kekhilafan. Dengan tulus, ia menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan optimisme bahwa Ciamis akan terus berkembang di bawah kepemimpinan yang baru,” ujarnya.