Akhirnya Terjawab Kapan Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Berakhir? Ini Keputusan DPRD

Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis berakhir Desember ini!
Sumber :
  • Dok Prokopim Ciamis

Bupati Ciamis memberikan sambutan pada Rakor Pengawasan Daerah.

Photo :
  • Prokopim Setda Kab. Ciamis
Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Ciamis Lantik 2 Dirut Perumda: PDAM Tirta Galuh dan BPR Galuh Ciamis

Dalam keputusan DPRD Ciami ini menerangkan jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, periode ini, dijadwalkan akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Dengan berakhirnya masa jabatan ini, roda pemerintahan daerah akan sementara waktu dipimpin oleh Penjabat Bupati yang berasal dari kalangan birokrat.

Pemuda PUI Garut Periode 2024-2027 Dilantik, Agus Nurjaman Kembali Pimpin Kedua Kalinya

Nama calon Penjabat Bupati akan diusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat sebagai perwakilan pusat di daerah untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

"Kami atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan ucapan terima kasih pada DPRD dan masyarakat Kabupaten Ciamis atas kerjasamanya selama ini (saat menjabat jadi Bupati Ciamis 2019-2024)," ucap Herdiat Suanrya dalam sambutan di akhir Sidang Paripurna di DPRD Ciamis, Selasa (7/12).

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Laksanakan Tarling Perdana Ramadan 1445 H

Herdiat menerangkan, bahwa dirinya dan Wakil Bupati dilantik pada April 2019 dan secara resmi akan mengakhiri masa jabatan pada 31 Desember 2023 mendatang. 

“Dalam menghadapi akhir masa jabatan, saya mengakui bahwa sebagai manusia biasa, tidak lepas dari kesalahan dan kekhilafan. Dengan tulus, ia menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan optimisme bahwa Ciamis akan terus berkembang di bawah kepemimpinan yang baru,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title