Viral Video Pria Merokok di Pesawat Citilink, Pelaku Terancam Penjara Atau Denda Besar Senilai...
Selasa, 21 November 2023 - 06:56 WIB
Sumber :
- Instagram - @inisurabaya
- Jika tindakan di atas mengakibatkan kerusakan atau kecelakaan pesawat dan kerugian harta benda, pelaku dapat dipidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp2.500.000.000.
- Jika tindakan tersebut mengakibatkan cacat tetap atau kematian orang, pelaku dapat dipidana penjara hingga 15 tahun.
Baca Juga :
Profil Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang Dicopot Gegara Tuduhan Pelecehan Seksual: Agama, Akun IG
Dengan aturan yang jelas dan sanksi yang tegas, diharapkan setiap penumpang dapat memahami konsekuensi dari tindakan melanggar aturan di dalam pesawat.
*Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul: Viral Penumpang Merokok di Dalam Pesawat Citilink, Siap-siap Bayar Denda Segini