Sanksi Tegas Bagi Suhardiansyah dan Veni Oktaviana: Integritas Kampus UIN Lampung Ditegakkan
- Ist
Meski mendapat sanksi, Suhardiansyah masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki perilakunya.
Anis Handayani, Humas UIN Raden Intan Lampung, menegaskan, "Veni Oktaviana jelas telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai moral serta ajaran agama Islam, sesuai dengan Kode Etik yang berlaku."
Sanksi yang diberikan kepada keduanya didasarkan pada ketentuan yang tercantum dalam kode etik dan peraturan kampus.
Meskipun keduanya menghindari tindakan hukum pidana, mereka tidak bisa menghindari akibat serius atas perilaku mereka. Keputusan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh komunitas akademik bahwa integritas dan etika harus senantiasa dijunjung tinggi, terutama di lingkungan pendidikan tinggi.
Skandal perselingkuhan antara Dosen dan mahasiswi UIN Raden Intan Lampung ini mengingatkan bahwa nama baik institusi harus selalu diutamakan. Semi menjaga martabat dan kepercayaan masyarakat pada lembaga pendidikan.