Hukum Memainkan Rebana di Masjid: Sunnah, Mubah, atau Terlarang? Ini Penjelasan Buya Yahya

Hukum Memainkan Rebana di Masjid: Sunnah, Mubah, atau Terlarang?
Hukum Memainkan Rebana di Masjid: Sunnah, Mubah, atau Terlarang?
Sumber :
  • Lirboyo

Dalam hadits lain, disebutkan bahwa saat Nabi Muhammad SAW tiba di Madinah, penduduk menyambutnya dengan lantunan "Thala’al Badru ‘Alaina" yang diiringi rebana.

Ini menunjukkan bahwa alat musik tersebut telah digunakan dalam konteks yang positif di zaman Rasulullah.

Perbedaan Pendapat Ulama

Buya Yahya ceramah tentang puasa Ramadan.

Buya Yahya ceramah tentang puasa Ramadan.

Photo :
  • Channel Youtube/Al-Bahjah TV

Meskipun terdapat dalil yang menunjukkan kebolehan memainkan rebana, beberapa ulama berpendapat bahwa penggunaannya di dalam masjid masih menjadi perdebatan.

1. Pendapat yang Membolehkan

Berdasarkan hadits yang menyebutkan bahwa dalam pernikahan, rebana diperbolehkan bahkan dianjurkan di masjid ("A’linun nikaha fil masjidi wa dribu ‘alaihi bidduf" - Laksanakan pernikahan di masjid dan tabuhlah rebana).