Sedekah dengan Harta Haram, Apakah Diterima? Begini Kata Buya Yahya

Sedekah dengan Harta Haram.
Sumber :
  • Ist

Selain pandangan di atas, Buya Yahya menerangkan ada juga ulama yang berpendapat bahwa harta haram dapat diberikan kepada mereka yang sangat membutuhkan, seperti korban bencana atau orang miskin. 

Meskipun demikian, tetap saja nama pemberi tidak boleh dikaitkan dengan harta tersebut. Intinya, yang penting adalah menghindari mengenggam harta haram dan menghindari menjadikannya sebagai milik pribadi atau keluarga.

Diterimakah Sedekah dengan Harta Haram?

Buya Yahya dengan tegas menyatakan bahwa harta haram tidak boleh digunakan untuk bersedekah karena sedekah hanya sah jika berasal dari sumber yang halal. 

Melepaskan harta haram merupakan bentuk tobat yang dianjurkan, baik dengan menyerahkannya kepada pihak yang berwenang atau menggunakannya untuk keperluan umum tanpa menyebutkan identitas diri. Dalam Islam, yang penting adalah niat dan usaha untuk membersihkan diri dari harta yang tidak halal, bukan hanya tindakan menyedekahkannya.*RCH