Sedekah dengan Harta Haram, Apakah Diterima? Begini Kata Buya Yahya
- Ist
Dalam situasi ini, keinginan untuk bertobat dan melepaskan diri dari harta tersebut adalah langkah yang tepat, namun bagaimana caranya?
Tidak Boleh Bersedekah dengan Harta Haram
Menurut Buya Yahya, prinsip dasar dalam Islam adalah bahwa harta haram bukanlah milik kita.
Oleh karena itu, seseorang tidak boleh menyedekahkan harta haram, karena amal ibadah yang diterima adalah yang berasal dari harta yang bersih dan halal.
Bahkan, jika harta haram tersebut disedekahkan, hal ini tidak dianggap sebagai amal yang sah di hadapan Allah.
Buya Yahya menegaskan bahwa langkah pertama yang harus diambil adalah melepaskan harta haram tersebut.
“Jangan digenggam, karena jika terus disimpan, harta itu akan diwariskan kepada anak-anak kita, yang berarti kita mewariskan sesuatu yang kotor,” ujar Buya Yahya dikutip MindsetVIVA dari channel Youtube Al Bahjah TV.