Meneteskan Obat Mata Saat Puasa, Apakah Membatalkan? Ini Jawaban Buya Yahya

Buya Yahya Jelaskan Hukum Meneteskan Obat Mata Saat Puasa.
Buya Yahya Jelaskan Hukum Meneteskan Obat Mata Saat Puasa.
Sumber :
  • Youtube/Al Bahjah TV

Berdasarkan penjelasan Buya Yahya, penggunaan obat tetes mata saat berpuasa tidak membatalkan puasa, meskipun terkadang menimbulkan sensasi pahit di tenggorokan. Oleh karena itu, umat Islam yang sedang menjalankan puasa tidak perlu ragu atau khawatir saat menggunakan obat mata. Namun, bagi yang masih merasa ragu, sebaiknya berkonsultasi dengan ulama atau ahli fiqih terpercaya. *AT