Hukum Kumur-Kumur dan Memasukkan Air ke Hidung dalam Wudhu Saat Puasa, Membatalkan atau Tidak?
Minggu, 17 Maret 2024 - 21:39 WIB
Sumber :
- Freepik
Mindset – Dalam praktik berpuasa, terdapat pertanyaan umum mengenai hukum melakukan kumur-kumur (madhmadah) dan memasukkan air ke hidung (istinsyak) saat berwudhu. Apakah hal ini dapat membatalkan puasa atau tidak? Mari kita telaah lebih dalam.
Hukum Kumur-Kumur dan Memasukkan Air ke Hidung dalam Wudhu Saat Puasa
1. Kumur-Kumur dan Istinsyak dalam Wudhu
Kumur-kumur dan istinsyak adalah bagian yang diperintahkan dalam proses berwudhu.
Ketika diperintahkan oleh syariat, seperti saat berwudhu atau mandi wajib, berlaku aturan berikut:
- Kumur-Kumur
Jika kumur-kumur tidak dilakukan secara tidak berlebihan, puasa tetap sah.