5 Dalil Plagiarisme dan Swaplagiarisme Haram Sesuai Fatwa MUI
Rabu, 26 Juli 2023 - 14:49 WIB
Sumber :
- freepik.com
Dari sudut pandang Islam, Hak Cipta merupakan bagian dari mal atau kekayaan.
Artinya, hal tersebut termasuk objek yang dilindungi, bisa diwariskan dan juga dijadikan objek akad.
Sesuai dengan UU Hak Cipta, Hak Cipta bisa dialihkan kepada ahli waris, sementara hak ekonomi sebagai bagian dari hak cipta juga bisa dialihkan secara temporer, misalnya kepada penerbit atau media.
4. Hadis tentang larangan zalim
Plagiarisme dan swaplagiarisme sama dengan pembajakan. Keduanya selain merupakan tindakan pencurian juga penipuan.
Maka plagiarisme dan swaplagiarisme termasuk ke dalam kategori tindakan zalim yang diharamkan dalam Islam.