Batasan Toleransi dalam Islam, Fatwa Salam Lintas Agama dari Ijtima Ulama Komisi Fatwa VIII

Wakil Sekretaris Jenderal MUI KH Arif Fahrudin.
Sumber :
  • mui.or.id

Jakartam Mindset – Dalam era globalisasi yang semakin kompleks, isu toleransi antarumat beragama menjadi topik yang sangat krusial. Menyikapi hal ini, Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII mengeluarkan fatwa terkait salam lintas agama.

Meneteskan Obat Mata Saat Puasa, Apakah Membatalkan? Ini Jawaban Buya Yahya

Melansir laman resmi MUI, Wakil Sekretaris Jenderal MUI KH Arif Fahrudin memberikan penjelasan mendalam terkait batasan dan implementasi toleransi dalam Islam.

KH Arif menegaskan bahwa toleransi adalah bagian dari sunnatullah dan sunnah Rasulullah SAW, serta telah dipraktikkan oleh ulama salafus salihin.

Salah Kaprah Zakat Fitrah: Beras, Uang, atau Sembako, Mana yang Lebih Tepat? Ini Kata Ust Adi Hidayat

Namun, ia juga menekankan bahwa toleransi memiliki batasan yang jelas dalam Islam. 

“Tidak semua aspek dalam Islam bisa ditoleransi, khususnya yang berkaitan dengan aqidah dan ritual keagamaan,” ujar Kiai Arif.

Azan Panjang vs Azan Singkat: Mana yang Lebih Baik Menurut Fikih? Ini Penjelasan Buya Yahya

Hal ini mengacu pada larangan tegas dalam Islam terhadap praktik sinkretisme yang mencampuradukkan aqidah dan ritual dari berbagai agama.

Al-Qur'an Sebagai Pedoman dalam Fatwa Salam Lintas Agama

Halaman Selanjutnya
img_title