Demo Hari Ini Membela Putusan MK, Ternyata Ada Dissenting Opinion

Gedung Mahkamah Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Fakultas Hukum UMSU

Akan tetapi jarang disinggung bahwa putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 juga memuat concurring opinion atau alasan berbeda, dan dissenting opinion atau pendapat berbeda.

Concurring opinion dari Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh, sedangkan dissenting opinion dari Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.

Ilustrasi Hakim

Ilustrasi Hakim

Photo :
  • freepik.com
 

Dalam dissenting opinion-nya, Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah berpendapat bahwa seharusnya permohonan para pemohon ditolak.

M. Guntur Hamzah mengemukakan 10 poin argumentasi dan pertimbangan hukum untuk mendukung pendapatnya tersebut.