Batasan Toleransi dalam Islam, Fatwa Salam Lintas Agama dari Ijtima Ulama Komisi Fatwa VIII

Wakil Sekretaris Jenderal MUI KH Arif Fahrudin.
Sumber :
  • mui.or.id

Salah satu contoh yang disampaikan adalah bagaimana Rasulullah SAW memperlakukan seorang nenek Yahudi yang sering menjelek-jelekkan beliau dengan kasih sayang.

Hal ini menunjukkan bahwa toleransi dan penghormatan antarumat beragama sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.

Pertimbangan Sosial Budaya dalam Fatwa Salam Lintas Agama

Fatwa ini juga memperhatikan kondisi sosial dan budaya masyarakat Indonesia yang plural. 

Dalam wilayah di mana umat Islam bukan mayoritas, dan interaksi lintas agama tidak bisa dihindari, fatwa ini memberikan kelonggaran selama tidak diniatkan sebagai bentuk amaliah ibadah dan aqidah.

Umat Islam di wilayah tersebut memiliki alasan syar'i untuk berpartisipasi dalam tradisi toleransi lintas agama demi memperkuat kerukunan.

Implementasi oleh Pejabat Publik