AKBP Achiruddin Dicopot dari Jabatan dan Dipatsus, Imbas Biarkan Anaknya Melakukan Penganiayaan
- VIVA
Sumut, Mindset – AKBP Achiruddin dicopot dari jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Hal tersebut merupakan imbas dari penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa dengan nama Ken Admiral.
AKBP Achiruddin pun kini dimutasi ke Yanma Polda Sumut, dan dilakukan evaluasi serta pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut atas kasus yang menjerat anaknya tersebut.
Selain itu, Achiruddin pun ditahan pada tempat khusus di Bidang Propam Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan berlanjut.
''Orang uta terlapor ditempatkan khusus di Propam Sumut dan dicopot jabatannya pada 3 April 2023," terang Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi saat konferensi pers di Mako Polda Sumut, Selasa (25/4/2023).
Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Dudung menjelaskan, AKBP Achiruddin diduga membiarkan tindak pidanan yang dilakukan putranya. Meski peristiwa penganiayaan tersebut terjadi didepan dirinya,
Sebagaimana diketahui, Peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin ini dilakukan di jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis (22/12/2023), pukul 2.30 WIB dini hari.
"Setelah melakukan pemeriksaan, AH terbukti melakukan pembiaran terjadi pidana yang dilakukan anaknya, AH,: jelas Dudung.
Dudung mengungkapkan, AKBP Achiruddin diduga telah melanggar kode etik dan profesi Polri (KEPP). Kini, ayah dari Aditya Hasibuan ini resmi ditahan pada tempat khusu di Bidang Propam Polda Sumut.
*Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 26 April 2023 dengan judul: Biarkan Anaknya Lakukan Penganiayaan, AKBP Achiruddin Dicopot dari Jabatannya dan Dipatsus