UU Cipta Kerja Ramai Ditolak, Begini Aturan Upah dalam Islam
Senin, 27 Maret 2023 - 12:02 WIB
Sumber :
- freepik.com
Artinya, pekerja tidak boleh bekerja secara paksa. Pekerja juga mendapatkan perlindungan selama bekerja, tidak mendapatkan penganiayaan baik dari pihak yang mempekerjakan maupun dari sesama pekerja.
2. Keadilan/proporsionalitas
Baca Juga :
Deklarasi Fredi Darmawan di Ciamis, Caleg PSI Dapil Jabar X Ini Mantapkan Komitmen untuk Rakyat
Upah Sesuai Beban Kerja
Photo :
- freepik.com
Upah ditentukan sesuai dengan bentuk keahlian. Selain itu, upah untuk pekerja juga tidak boleh diulur-ulur. Tindakan semacam itu merupakan tindakan zalim.
Baca Juga :
Pertalite Bakal Diganti Jadi Pertamax Green 92: Pertamina Ajukan Permohonan Impor Etanol Tanpa Cukai
Dalam sebuah hadis Nabi bersabda bahwa orang yang mempekerjakan seseorang lalu tidak memenuhi hak upah pekerja itu maka dia adalah musuh Nabi kelak di Hari Kiamat.
3. Urf (kebiasaan yang berlaku)
Upah ditentukan sesuai kebiasaan yang berlaku. Dalam hal ini, pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi terhadap relasi antara pihak yang mempekerjakan dengan yang dipekerjakan.
Halaman Selanjutnya
Intervensi tersebut termasuk dalam hal penentuan aturan upah supaya di satu sisi sesuai dengan beban kerja dan di sisi lain tidak sampai merugikan pihak yang mempekerjakan.