Sedekah dengan Harta Haram, Apakah Diterima? Begini Kata Buya Yahya
- Ist
Mindset – Sedekah dengan Harta Haram Apakah Diterima Allah? Begini keterangan ulama Buya Yahya terkait harta haram yang disedekahkan.
Dalam ajaran Islam, konsep sedekah sangatlah ditekankan sebagai salah satu bentuk amal kebaikan yang memiliki pahala besar. Namun, bagaimana jika sedekah tersebut berasal dari harta yang tidak halal? Apakah diterima oleh Allah?
Pertanyaan ini kerap muncul, terutama bagi mereka yang menyadari bahwa sebagian harta mereka diperoleh dari sumber yang tidak halal.
Buya Yahya, seorang ulama yang sering kali memberikan pencerahan terkait persoalan agama, memberikan penjelasan penting mengenai hal ini.
Harta Haram: Antara Kesengajaan dan Ketidaksengajaan
Buya Yahya membedakan antara dua kondisi utama terkait harta haram. Yang pertama adalah mereka yang dengan sengaja mengumpulkan harta dari sumber yang haram, seperti melakukan pekerjaan yang jelas-jelas dilarang dalam Islam. Misalnya, bekerja di industri riba atau bisnis yang bertentangan dengan hukum syariah demi tujuan bersedekah. Dalam kasus ini, niat tersebut tidaklah dibenarkan.
Sebaliknya, ada kondisi di mana seseorang tanpa sadar telah mengumpulkan harta haram, seperti tiba-tiba menyadari bahwa pekerjaannya selama ini mengandung unsur riba atau korupsi.
Dalam situasi ini, keinginan untuk bertobat dan melepaskan diri dari harta tersebut adalah langkah yang tepat, namun bagaimana caranya?
Tidak Boleh Bersedekah dengan Harta Haram
Menurut Buya Yahya, prinsip dasar dalam Islam adalah bahwa harta haram bukanlah milik kita.
Oleh karena itu, seseorang tidak boleh menyedekahkan harta haram, karena amal ibadah yang diterima adalah yang berasal dari harta yang bersih dan halal.
Bahkan, jika harta haram tersebut disedekahkan, hal ini tidak dianggap sebagai amal yang sah di hadapan Allah.
Buya Yahya menegaskan bahwa langkah pertama yang harus diambil adalah melepaskan harta haram tersebut.
“Jangan digenggam, karena jika terus disimpan, harta itu akan diwariskan kepada anak-anak kita, yang berarti kita mewariskan sesuatu yang kotor,” ujar Buya Yahya dikutip MindsetVIVA dari channel Youtube Al Bahjah TV.
Bagaimana Cara Melepaskan Harta Haram?
Terdapat beberapa cara untuk melepaskan harta haram menurut penjelasan Buya Yahya. Jika harta tersebut berasal dari pencurian atau penggelapan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan harta itu kepada pemiliknya.