Hardiknas, Pendidikan, dan Persoalan Kehidupan
- Pixabay / sasint
Mindset –Hari Pendidikan Nasional atau biasa disebut Hardiknas dirayakan tiap tanggal 2 Mei. Tanggal tersebut merupakan tanggal lahir tokoh pendidikan Indonesia Suwardi Suryaningrat atau Ki Hajar Dewantara.
Dari Ki Hajar Dewantara kita mendapatkan slogan kementerian pendidikan yang sejak 2021 namanya berganti Kemendikbudristek, Tut Wuri Handayani.
Akan tetapi mengapa Hari Pendidikan dan bukan Hari Pengajaran? Sebagian pihak membedakan antara pendidikan dengan pengajaran. Jika yang pertama terkait otak, yang kedua terkait sikap.
Menengok sejarah, jabatan yang pernah dipegang oleh Ki Hajar Dewantara sendiri adalah Menteri Pengajaran Indonesia, bukan Menteri Pendidikan Indonesia. Beliau menjabat pada tahun 1945.
Baru pada tahun 1947 jabatan tersebut diganti namanya menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. Perubahan tersebut mengikuti perubahan nomenklatur kementerian yang menangani pendidikan yang berubah dari Departemen Pengajaran menjadi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Uniknya, nomenklatur tersebut sempat kembali berubah menjadi Departemen Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan pada tahun 1955-1956.
Bisa jadi diksi pengajaran tidak lagi dimasukkan sampai sekarang karena makna kata tersebut pada dasarnya sudah tercakup dalam diksi kebudayaan yang dipakai dalam nomenklatur.
Perlu dicatat juga bahwa dalam kebijakan Mendikbudristek periode sekarang, Nadiem Makarim, masih tercakup adanya aspek penguatan pendidikan karakter.
Pendidikan dan Pekerjaan
Siswa dan Alam
- Pixabay / sasint
Terlepas dari apakah dalam praktik pendidikan kita kini memberi perhatian seimbang terhadap pendidikan dan pengajaran atau lebih menitikberatkan pada aspek pendidikan, satu hal yang juga selalu menjadi perdebatan terkait sistem pendidikan adalah output.
Kritik biasa diarahkan ketika output pendidikan diarahkan pada lapangan pekerjaan. Dengan kata lain, pendidikan berorientasi pasar sehingga berpotensi mengabaikan aspek literasi di luar kebutuhan pasar.
Jika murni demikian, maka pendidikan tidak ada bedanya dengan kursus keahlian. Selain itu, konsekuensi lainnya jika berkaca pada ketersediaan lapangan pekerjaan di Indonesia, orientasi semacam itu bersifat kota-sentris.
Mengapa demikian? Karena ketersediaan lapangan pekerjaan yang keahliannya mungkin dipersiapkan di sekolah ada di kota. Kita masih sukar membayangkan sekolah secara umum menyiapkan siswa untuk menjadi petani, misalnya.
Dengan kata lain, sekolah menjadi ajang penyiapan karyawan-karyawan atau tenaga kerja yang diserap lapangan pekerjaan di perkotaan. Pertanyaannya, salahkah orientasi semacam itu?