Penjelasan Rukun Dua Khutbah Jumat

Ilustrasi khotib sedang khutbah Jumat.
Sumber :
  • Pexels/ Alena Darmel

Religi, MindsetSalat Jumat adalah salat dua rakaat sesudah khutbah yang dilaksanakan pada waktu Dzuhur di hari Jumat. Hukum melaksanakan salat Jumat yakni Fardu 'ain, artinya wajib bagi setiap laki-laki dewasa yang beragama Islam, merdeka (bukan hamba sahaya) dan tetap di dalam negeri. Untuk penjelasan rukun dua khutbah Jumat akan dibahas pada artikel ini.

Assassin's Creed Mirage Hadir di Steam, Bawa Nostalgia Parkour dan Aksi Stealth di Baghdad

Menjadi seorang khatib pada pelaksanaan salat Jumat harus memahami terkait rukun dua khutbah Jumat. 

Baca juga: Salat Jumat, Dalil dan Syarat-Syarat Wajib Melaksanakanya

Belum Menikah? Inilah 5 Cara Islami Mendapatkan Jodoh yang Tepat

Hal tersebut sangat penting, karena tatkala salah satu rukun tertinggal maka membatalkan pelaksanaan ibadahnya.

Rukun Dua Khutbah Jumat

Melansir buku Fiqh Islam, berikut rukun-rukun dalam pelaksanaan dua khutbah Jumat:

  1. Mengucapkan puji-pujian kepada Allah SWT. Hal ini diterangkan Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Muslim;
  2. Membaca shalawat kepada Rasulullah SAW;
  3. Mengucapkan Syahadat (bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang sebenarnya melainkan Allah, dan bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan-Nya;
  4. Berwasiat (bernasihat) dengan takwa dan mengajarkan apa-apa yang perlu kepada pendengar, sesuai dengan keadaan tempat dan waktu. Baik itu urusan agama maupun urusan dunia - seperti ibadah, kesopanan, pergaulan, perekonomian, pertanian, siasat dan sebagainya. Tentunya dengan bahasa yang dipahami oleh pendengar;
  5. Membaca ayat Al-Quran pada salh satu dua Khotbah Jumat.
  6. Berdoa untuk seluruh umat Islam pada khutbah yang kedua. Hal ini dikuatkan dengan sebagian ulama berpendapat bahwa doa dalam khutbah kedua.
Halaman Selanjutnya
img_title
Mentok Sulit Dapat Solusi, Ust Adi Hidayat Sarankan Amalkan Amalan Ini!