Menelusuri Jejak Naskah Gandoang, Warisan Bersejarah Ciamis yang Mengungkap Kekuasaan Abad ke-17

Naskah Gandoang.
Sumber :
  • Hayati Mayang Arum - Petanjala

Ciamis, Mindset – Ciamis, sebuah Kabupaten di Jawa Barat yang kaya akan sejarah, menyimpan sebuah harta berharga yang mengungkapkan kekuasaan pada abad ke-17, yaitu Naskah Gandoang.

3 Kecamatan di Kabupaten Ciamis Ini Ternyata Tidak Ada Indomaret dan Alfamart, Dimana Saja?

Naskah Gandoang ini, berupa surat pengukuhan kekuasaan, menjadi saksi bisu dari berbagai peristiwa bersejarah yang terjadi di masa itu.

Terletak di daerah Wanasigra, Sindangkasih, Kecamatan Ciamis, Naskah Gandoang menjadi bagian tak terpisahkan dari warisan turun temurun yang dijaga oleh para penjaga warisan sejarah, termasuk Aki Haji Mahmud, yang berperan sebagai juru kunci Situs Gandoang.

Bukan Panjalu, Ini Kecamatan dengan Jumlah Penduduk Terbesar dan Terkecil di Kabupaten Ciamis

Nama "Gandoang" sendiri tidak terdapat dalam teks naskah, melainkan merupakan penetapan dari lingkungan sekitar penemuan naskah ini, yakni Kebuyutan Gandoan.

Tidak terdapat judul yang spesifik dalam naskah ini, sehingga masyarakat setempat kemudian memberikan nama "Naskah Gandoang" sebagai identifikasi.

Isi dan Makna Naskah Gandoang

Rasio RT dan RW Serta Analisis Demografi PNS di Kabupaten Ciamis

Bahasa yang digunakan dalam Naskah Gandoang adalah bahasa Jawa, dengan aksara menggunakan Aksara Jawa (Cacarakan).

Bahan naskahnya menggunakan kertas daluwang yang kini telah berubah warna menjadi coklat kehitaman, menambah kesan kuno dan bersejarah.

Isi teks Naskah Gandoang sangatlah beragam. Mulai dari surat pengukuhan kekuasaan Susuhunan Senapati Ing Ngalaga kepada Mas Putu atau Mas Putra Imbanagara untuk memimpin Galuh — hingga berisi pembahasan silsilah Nabi Muhammad SAW yang menjadi kewajiban bagi umat Islam, disertai dengan diskusi panjang hingga mencapai Nabi Adam AS.

Kekayaan Halaman Naskah Gandoang

Naskah Gandoang memiliki total 35 halaman isi dan 2 halaman kosong. Ukurannya adalah 15,5 x 12,2 cm, dengan ukuran teks sebesar 12 x 9 cm.

Setiap halaman menampilkan teks dengan 10 baris di bagian depan, sementara beberapa halaman terakhir berisi 6 baris teks.

Naskah Gandoang: Mengungkap Kembali Jejak Kekuasaan Abad ke-17 

Naskah Gandoang, Warisan Bersejarah Ciamis.

Photo :
  • VisitCiamis

Melalui Naskah Gandoang, kita dapat memahami lebih dalam tentang kekuasaan politik yang mengendalikan Ciamis-Galuh pada abad ke-17.

Sebuah penemuan yang tidak hanya berharga bagi sejarah lokal, tetapi juga menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah nasional. 

Dengan pemeliharaan dan penelitian lebih lanjut, Naskah Gandoang akan terus mengungkapkan jejak-jejak kejayaan dan kebijaksanaan masa lampau, menjadi inspirasi bagi generasi mendatang. (ar/at)