5 Cacat Hewan Ternak yang Makruh Dijadikan Hewan Kurban

Hewan Kurban
Sumber :
  • freepik.com

Ilustrasi Hewan Kurban

Photo :
  • freepik.com
Panutan! Warga Desa di Jawa Tengah Ini Kurban 327 Ekor Sapi-Kambing, 9.000 Paket Daging Dibagikan

Berikut Mindset sajikan 5 cacat hewan ternak yang membuatnya makruh dijadikan hewan kurban. 

Dalam sebuah hadis yang statusnya hasan sahih, Nabi pernah bersabda mengenai 5 cacat hewan ternak yang membuat hewan-hewan tersebut makruh disembelih untuk kurban. 

Resep Gulai Sapi Enak dan Empuk untuk Sajian Idul Adha: Persembahan Lezat untuk Merayakan Hari Raya

Hadis kurban tersebut adalah sebagai berikut:

Hadis Cacat Hewan Kurban

Photo :
  • Tangkapan Layar Al-Mazmu
Wahai Muslim, Dianjurkan Mandi Sebelum Sholat Idul Adha! Berikut Tata Cara dan Bacaan Niat

Berdasarkan hadis tersebut maka jika dirinci 5 cacat yang membuat hewan ternak makruh dijadikan sembelihan kurban adalah sebagai berikut.

Pertama, hewan cacat yang cacatnya tidak mengurangi dagingnya. Sebagai contoh, hewan yang sejak lahir tidak memiliki ekor maka sah dan tidak makruh dijadikan hewan kurban. 

Halaman Selanjutnya
img_title