Mudik 2026, Korlantas Waspadai Rest Area Tol Penuh
- Websiste nasional.sindonews.com
Jakarta, VIVA Mindset – Potensi kepadatan di sejumlah titik krusial selama arus mudik Lebaran 2026, Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri mewaspadai terutama di ruas tol dan rest area yang kerap menjadi titik penumpukan kendaraan.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal mengatakan pihaknya telah memetakan lima klaster utama yang menjadi perhatian utama dalam pengamanan arus mudik.
“Dari kepolisian ada lima titik kluster yang menjadi perhatian kami. Pertama adalah ruas tol, yang kedua adalah ruas tol dan rest area. Kedua adalah jalur arteri. Ketiga adalah penyeberangan, pelabuhan. Keempat stasiun, bandara. Kelima adalah tempat ibadah dan tempat rekreasi atau tempat wisata,” kata Faizal, Kamis, 5 Maret.
Salah satu persoalan yang kerap memicu kemacetan panjang di jalan tol ialah kepadatan di rest area terutama saat banyak kendaraan berhenti bersamaan untuk beristirahat. Karena itu, polisi menyiapkan sejumlah langkah antisipasi. Salah satunya dengan meminta pemudik keluar sementara dari tol jika rest area penuh.
“Selain meminta mereka untuk lanjut ke rest area berikutnya, kami juga minta mereka untuk keluar dulu dari tol. Keluar, kemudian mencari rest area di luar atau di daerah-daerah yang ada di sekitar tol,” ujarnya.
Faizal menjelaskan, pemudik yang keluar tol untuk beristirahat tidak akan dikenakan transaksi tambahan saat kembali masuk tol. “Karena dari tol sendiri sudah memberikan kebijakan mereka nanti akan masuk tidak ada lagi tap atau mungkin transaksi lagi,” katanya.
Selain itu, pengelola rest area juga diminta menambah fasilitas guna mengantisipasi lonjakan pemudik, termasuk penambahan area parkir dan fasilitas umum. Dilansir dari tvonenews.
“Beberapa rest area, baik rest area tipe A maupun tipe B, sudah kita minta untuk penambahan area parkir, penambahan kamar mandi atau WC portable, termasuk penambahan SPKLU,” jelasnya.
Demi mengantisipasi meningkatnya penggunaan kendaraan listrik oleh pemudik tahun ini, Langkah tersebut akan disiapkan. Tak hanya itu, Korlantas juga meminta seluruh rest area memasang sistem penghitungan kendaraan agar kapasitas parkir dapat terpantau secara real time.