AS Batalkan Perlindungan Deportasi bagi Warga Somalia
- https://www.aljazeera.com/news/2026/1/13/us-to-end-deportation-protections-for-somalis
Amerika Serikat, VIVA Mindset – Washington, DC – Pemerintah Amerika Serikat berencana menghentikan perlindungan deportasi sementara bagi warga Somalia melalui program Temporary Protected Status (TPS) mulai 17 Maret 2026, memengaruhi sekitar 1.100 imigran yang saat ini dilindungi dari pengusiran ke negara asal mereka yang dinilai masih bergejolak.
Keputusan ini diumumkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) di bawah arahan Presiden Donald Trump, yang menekankan prioritas bagi warga AS di tengah upaya ketat imigrasi.
Langkah tersebut memicu kekhawatiran atas nasib pekerja Somalia di sektor kesehatan dan manufaktur, khususnya di komunitas besar seperti Minnesota.
Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem mengonfirmasi kebijakan tersebut dilansir dari Al Jazeera, Rabu, 13 Januari 2026.
“Kondisi di Somalia telah membaik hingga tidak lagi memenuhi kriteria hukum untuk TPS.
Selain itu, membiarkan warga Somalia tinggal sementara di AS bertentangan dengan kepentingan nasional kami. Kami mengutamakan warga Amerika,” kata Kristi Noem.
Ia menambahkan bahwa program TPS yang dimulai sejak 1991 akibat perang saudara di Somalia kini dianggap sudah tidak relevan, meski belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Somalia terkait isu ini.
Presiden Donald Trump mendukung langkah ini melalui pernyataannya yang dikutip Al Jazeera.
“TPS itu bersifat sementara, dan kami tidak akan membiarkannya menjadi permanen; prioritas utama adalah melindungi warga AS dari beban imigrasi yang tidak terkendali,” tegasnya.
Sementara itu, kelompok advokasi imigran di Al Jazeera melaporkan rencana gugatan hukum karena kondisi Somalia masih berisiko akibat kekerasan Al-Shabaab dan kekeringan parah.
Kebijakan ini melanjutkan serangkaian pembatalan TPS untuk negara lain seperti Venezuela, Haiti, dan Nikaragua, menurut laporan Al Jazeera.
Pemerintah AS mendorong penerima TPS mencari status imigrasi alternatif sebelum batas waktu.
Hingga kini, belum ada estimasi jumlah deportasi pasti yang diumumkan secara resmi.