Trump: Moral Saya Gantikan Hukum Internasional

Pendemo menuntut kembali presiden mereka
Sumber :
  • https://www.aljazeera.com/news/2026/1/9/trump-says-he-doesnt-need-international-law-amid-aggressive-us-policies

Amerika Serikat, VIVA Mindset – Washington, AS – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa moral pribadinya menjadi satu-satunya batasan terhadap kebijakan agresif globalnya, dengan menolak otoritas hukum internasional setelah mengambil alih Venezuela dari Nicolas Maduro, pada wawancara Kamis, 8 Januari 2026, yang memicu kekhawatiran dunia akan era imperialisme baru.

img_title Korpasgat TNI AU Gelar Latihan Militer Bersama dengan Pasukan Khusus Amerika

Trump menyatakan kesiapan menggunakan kekuatan militer AS secara tak terbatas untuk ambisi luar negeri, termasuk ancaman serangan terhadap Kolombia dan keinginan menguasai Greenland, di tengah penarikan AS dari 66 organisasi internasional seperti PBB dan perjanjian iklim.

Trump mengonfirmasi sikapnya tersebut dilansir dari Al Jazeera, Jumat, 9 Januari 2026.

img_title Elon Musk Kalah Lawan OpenAI, Tapi Perdebatan Masa Depan AI Justru Makin Memanas

“Saya tidak butuh hukum internasional. Saya tidak berniat menyakiti orang, tapi tergantung interpretasi hukum internasional apa yang dimaksud,” katanya kepada The New York Times.

Ia menambahkan bahwa hanya “moralitas saya sendiri dan pikiran saya” yang bisa menghentikannya, sambil mengawasi serangan pagi hari di Caracas yang menghancurkan instalasi militer Venezuela serta mendukung bom Israel ke fasilitas nuklir Iran bulan Juni lalu.

img_title 12.000 Foto Artemis II Dirilis NASA, Ungkap Perjalanan Astronot di Sisi Jauh Bulan

Stephen Miller, ajudan Trump, mengecam kerangka internasional pasca-Perang Dunia II melalui pernyataannya yang dikutip Al Jazeera.

“AS adalah negara adidaya dan di bawah Trump akan bertindak tanpa permintaan maaf untuk melindungi kepentingan di Hemisphere Barat,” tegasnya di CNN.

Sementara itu, para ahli hukum seperti Kate Satterthwaite memperingatkan bahwa penolakan ini “sangat berbahaya”, karena bisa memicu negara seperti Rusia di Ukraina atau China di Taiwan bertindak serupa tanpa norma global.

Pernyataan Trump memperlemah fondasi hukum internasional yang mengatur hubungan antarnegara melalui konvensi PBB dan perjanjian multilateral, di mana AS selama ini menjadi pendukung utama.

Para pakar memperingatkan risiko instabilitas global dan konflik antaradidaya.

Hingga kini, pemimpin Eropa seperti Prancis dan Jerman mengeluarkan pernyataan bersama menegaskan pembelaan terhadap kedaulatan wilayah.