David Anak Pengurus GP Ansor Dihajar Sampai Koma oleh Pengemudi Rubicon, Ini Kronologi Kejadiannya!

Ilustrasi penganiayaan orang.
Sumber :
  • Unplash

Jakarta. Mindset – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pengemudi Rubicon bernama Mario Dandy Satriyo (MDS) kepada anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina yang bernama David menggemparkan publik. Tak hanya ramai di pemberitaan saja, jagat media kasus penganiayaan yang membuat David sampai koma ini pun trending di Twitter pada Rabu, 22 Januari 2023.

Link Video Despita Bogor Viral di TikTok Sampai Twitter, Dari Aksi Joget Hingga Endorsement Produk

Melansir rilis GP Ansor DKI, korban bernama David telah mengalami penganiayaan dan pengeroyokan, Senin (20/2/2023).

Saat kejadian, David tengah bermain dirumah teman berinisial R di wilayah Perumahan green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ternyata Begini Status Suami Mokondo Menurut Imam Ghazali

Baca juga: Tega! Pimpinan Ponpes di Serang Banten Cabuli 5 Santriwati, Polisi Sudah Tangkap Pelaku

David yang menerima pesan whatsapp dari mantan pacarnya berniat mengembalikan kartu pelajar yang disimpannya.

Livy Renata Diduga Belikan Mobil untuk Ibunda dengan Uang Donasi Online? Intip Profil dan Agama-nya

Anak dari pengurus GP Ansor ini pun memberikan link lokasinya berada saat itu.

Selang beberapa menit, datanglah mobil Jeep Rubicon hitam yang dikemudikan Marion tepat didepan rumah teman David.

David mengira mobil yang datang tersebut adalah pacarnya yang hendak memberikan kartu pelajar tadi. Namun rupanya berbeda dengan perkiraanya.

Selanjutnya, dua penumpang Mobil Jeep rubicon ini membawa David ke sebuah gang sepi orang. Dilokasi itu, David dikeroyok oleh mereka sampai babak belur tak berdaya.

Dalam laporan Kepolisian menyebutkan, penganiayaan David oleh Mario Cs ini terjadi usai A mengadu kepada Mario mendapat perlakuan tidak baik dari anak pengurus GP Ansor tersebut.

Baca juga: Hadiri Sidang Tanpa Keluarga, Bharada E Mendapatkan Vonis 1 Tahun 6 Bulan

Lantas Mario mendatangi David yang tengah bermain di rumah temannya R di daerah Pesanggrahan, Jaksel.

''MDS lalu membawa D dan meminta klarifikasi terkait perbuatan tidak baik terhadap A. Terjadi perdebatan antara keduanya yang berakhir dengan penganiayaan kepada D, jelas Kapolres Metro Jakarta, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2).

David Ditemukan Tergeletak dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Ilustrasi penganiayaan.

Photo :
  • Pixabay/ EvgeniT

Sementara, orang tua dari teman David yakni R tempat bermain sebelumnya mengaku mendengar keributan di depan rumahnya.

Mereka pun melihat David yang tengah dalam kondisi tergeletak. Bersama sekuriti komplek perumahan orangtua R langsung membawa David ke RS Medika Permata Hijau.

Baca juga: Profil Wahyu Iman Santoso, Sosok Hakim Pembaca Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Sementara pelaku diamankan sekuriti Komplek dan petugas Polsek Pesanggrahan. Kemudian dibawa ke polsek Pesanggrahan,

Kini, Mario telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terjerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

''MDS telah ditahan. Sementara korban (David) belum dimintai keterangan karena masih mendapat perawatan Rumah Sakit," paparnya.