Tega! Pimpinan Ponpes di Serang Banten Cabuli 5 Santriwati, Polisi Sudah Tangkap Pelaku

Ilustrasi pencabulan anak.
Sumber :
  • Pixabay

Kasi Humas Polres Serang ini pun mengungkapkan, kasus pencabulan santriwati oleh pimpinan ponpes di Serang Banten ini terungkap pada 5 Januari lalu. Informasi didapat dari salah satu korban yang baru berusia 13 tahun bercerita dengan temannya terkait pencabulan yang dilakukan pimpinan ponpes tersebut.

Sadis! Kades di Kabupaten Serang Disuntik Racun Hingga Tewas

Pengakuan dari santriwati ini terdengar oleh Ketua RW setempat, lalu mengadukannya ke P2TP2a tingkat kecamatan. Laporan tersebut diteruskan oleh P2TP2A kecamatan ke tingkat kabupaten.

Baca juga: Dikabarkan Norma Risma Gaet Hotman Paris, Kuasa Hukum Rozy Malah Ingin Damai

Ternyata Ini Singkatan Banten, Warga Banten Wajib Tahu!

Usai melakukan pemeriksaan kepada korban pencabulan, ditemukan beberapa bukti pencabulan melalui visum.

''Pelaku (pimpinan Ponpes) motifnya nafsu dan penasaran,'' imbuh Dedi.

Potret Anies Baswedan Berkunjung ke Baduy Luar Banten

Dedi menambahkan, ponpes milik pelaku bukan pesantren yang diperuntukan mondok atau ponpes tradisional. Para korban yang datang hanya untuk mengaji tidak sekalian mondok.

Atas tindakannya, pimpinan ponpes ini diancam pasal 82 ayat 1 tentang perlindungan terhadap anak. Pelaku kini sudah ditahan dan terancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal 5 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
img_title