Cryptocurrency dan Blockchain, Apakah Sesuai dengan Syariah? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Minggu, 9 Februari 2025 - 12:39 WIB
Sumber :
- Youtube/Adi Hidayat
Namun, ada beberapa prinsip syariah yang harus dipenuhi agar teknologi ini dapat diterima dalam Islam.
Baca Juga :
Kenapa Suzuki Swift Gagal Bersaing di Pasar Hatchback Indonesia? 4 Faktor Ini Jadi Penyebabnya
Prinsip utama yang harus dijaga adalah kemaslahatan (kebaikan) dan keadilan dalam setiap transaksi.
Ustadz Adi menjelaskan bahwa Islam memiliki lima tujuan pokok syariah (maqashid syariah), yaitu:
1. Hifdzun Nafs (menjaga jiwa),
2. Hifdzul Mal (menjaga harta),
3. Hifdzun Nasl (menjaga keturunan),
4. Hifdzul Aql (menjaga akal), dan
Halaman Selanjutnya
5. Hifdzud Din (menjaga agama).