Viral di Tiktok, Emak-Emak yang Mandi Lumpur Didatangi Polisi

Lokasi pembuatan video mandi lumpur yang viral di TikTok.
Sumber :
  • VIVA / Satria Zulfikar ( NTB)

NTB, Mindset – Video viral Tiktok yang memperlihatkan emak-emak mandi lumpur di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah menyita perhatian netizen. Polda NTB pun akhirnya mendatangi kediaman emak-emak ini karena sering mandi lumpur sembari live TikTok.

Profil Erika Putri, Seleb Tiktok Viral Karena Video Prank Abang Ojol 'Minta Dinakali'

Kedatangan Polisi ini untuk mendalami atas dugaan fenomena ngemis online akibat paksaan oknum tertentu.

Jajaran Polda NTB pun telah mendatangi lokasi tempat pengambilan video mandi lumpur yang diduga menjadi modus mengemis online dengan imbalan gift dari penonton TikTok.

Body Count Viral di TikTok dan Twitter, Maknanya Negatif atau Positif Ya?

Melansir VIVA.co.id (18/1), Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengungkapkan pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 merupakan pasangan suami istri berinisial SAH dan IK. 

Polda NTB selain menemui pemilik akun, juga menemui warga yang ikut serta live mandi lumpur yang tengah viral.

Full Lirik Lagu Aiya Susanti-Aiya Cik Siti Versi Upin Ipin yang Viral di TikTok

Kombe Pol Artanto pun menyebutkan ada tiga orang yang tampil pada live akun TikTok @intan_komalasari92 yang viral. Ketiga orang tersebut semuanya perempuan. Diantaranya LS (49), IR (54) dan HRT (43).

Dalam proses pendalaman dilapangan, Polisi memastikan tidak adanya eksploitasi atas warga yang mandi lumpur dengan live TikTok.

Semua pemeran dalam video Live TikTok tersebut atas inisiatifnya sendiri dengan harapan mendapat keuntungan dari gift para penonton.

"Hasil klarifikasi dari sejumlah warga, yang tampil pada akun TikTok tersebut tanpa ada paksaan. Tujuan membuat video live tersebut hanya untuk mendapatkan keuntungan dari Gift penonton dengan," ujar Artanto.

Kedatangan polisi kepada pemeran mandi lumpur yang viral ini untuk memastikan atas munculnya persepsi bahwa tindakan mereka merupakan tekanan dari pihak tertentu.

Oleh karena itu, Artanto menerangkan, perlu upaya untuk memastikan kebenaran terkait prasangka masyarakat tersebut. Agar tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat.

"Pengecekan perlu dilakukan, karena persepsi yang yang salah dapat menimbulkan kegaduhan, sehingga dapat mengganggu Kamtibmas," ujarnya.