Baznas Ciamis Lantik 26 UPZ KUA untuk Tingkatkan Pengumpulan ZIS dan DSKL

Prosesi pelantikan UPZ KUA oleh ketua BAZNAS Ciamis.
Sumber :
  • Tony

Ciamis, Mindset – Dalam upaya meningkatkan pengumpulan zakat dan mendukung program-program sosial, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis resmi melantik 26 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Urusan Agama (KUA). Acara pelantikan ini berlangsung di Aula KH. Ahmad Dahlan STIKes Ciamis pada Kamis, 13 Juni 2024.

Roadshow Kesehatan Tina Wiryawati, Jemput Bola untuk Warga Tanpa BPJS di Dapil Jabar XIII

Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, menegaskan bahwa pembentukan UPZ KUA merupakan langkah strategis untuk meningkatkan literasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di kalangan masyarakat. 

''Keberadaan UPZ KUA ini diharapkan dana ZIS dan DSKL dapat dihimpun lebih efektif dari calon pengantin dan jamaah haji umroh," jelasnya.

Remaja Masjid di Ciamis Didorong Jadi Penggerak Kegiatan Keagamaan, Sekda Ungkapkan Harapan Besar

Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat, Anang Jauharuddin, yang menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Baznas Ciamis dalam memperluas jaringan pengumpulan zakat.

''Ciamis menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Barat dengan jaringan UPZ KUA terlengkap, ini prestasi yang patut dibanggakan," ujarnya.

Pj Bupati Ciamis Tekankan Pentingnya Antikorupsi di Sektor Pelayanan Publik Kesehatan

Selain pelantikan, Baznas Ciamis juga menyerahkan bantuan untuk program rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang berasal dari dana infak Ramadhan 1445 Hijriyah.

Bantuan tersebut meliputi 92 unit rumah yang dibangun dari dana infak lokal, serta 8 unit tambahan dari Baznas Jawa Barat. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 10 juta. 

BAZNAS Ciamis serahkan bantuan rutilahu kepada warga.

Photo :
  • Tony

 

Kepala Seksi Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Jawa Barat, Mohammad Rifa'i mendorong Kabupaten Ciamis untuk terus berinovasi dalam program zakat. 

“Selain kegiatan keagamaan dan sosial perlu juga didorong pengembangan UMKM serta sentra oleh-oleh sebagai bagian dari kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI),” tuturnya.

Ketua BAZNAS Ciamis, Lili Miftah mengungkapkan bahwa potensi zakat di Kabupaten Ciamis mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Namun, kata dia, realisasi pengumpulan zakat pada tahun 2023 baru mencapai Rp 21,1 miliar.

''Kami melihat ada gap yang signifikan antara potensi dan realisasi (dari Zakat Infaq dan Shodaqoh). Oleh karena itu, edukasi dan pendekatan inovatif sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam berzakat," tambahnya.

Langkah Baznas Ciamis dalam membangun kepercayaan masyarakat juga ditunjukkan melalui program Ciamis Peduli.

“Program Ciamis Peduli tidak hanya fokus pada pengumpulan zakat, tetapi juga pada transparansi dan distribusi dana yang tepat sasaran sesuai prinsip-prinsip syariah,” jelas dia.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Jawa Barat, Mohammad Rifa'i, Kepala Kemenag Ciamis, Asep Lukman Hakim, Asisten Daerah Kabupaten Ciamis, Wasdi serta berbagai tokoh dan perwakilan Lembaga Amil Zakat (LAZ) setempat. *(At/ar)