5 Upaya Penyelesaian Tragedi 1998, Selalu Diungkit Tiap Prabowo Subianto Nyapres

Kerusuhan 14 Mei 1998 di Jakarta
Sumber :
  • Wikimedia

Mindset –Dalam debat capres 2024, capres Ganjar Pranowo bertanya terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat kepada capres Prabowo Subianto

Prof. Asrun dalam Sidang MK Pilpres 2024, 'Penetapan Gibran Konstitusional'

Salah satu pelanggaran HAM berat di Indonesia adalah kerusuhan Mei 1998, isu terkait pelanggaran HAM berat tersebut selalu diungkit tiap kali Prabowo Subianto tampil sebagai capres. 

Tragedi 1998 memang merupakan peristiwa berdarah yang telah meninggalkan luka mendalam dalam sejarah negara ini, terutama terkait dengan penghilangan dan kekerasan terhadap aktivis serta masyarakat sipil yang menuntut reformasi. 

Sidang MK Sengketa Pilpres 2024 Hari Rabu, Berikut Agendanya

Namun, setelah bertahun-tahun perjuangan, ada beberapa fakta yang mencerminkan upaya menuju penyelesaian kasus-kasus tersebut.

1. Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)

Tragedi Trisakti 1998

Photo :
  • Wikimedia
Jadwal Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK Hari Ini Kamis 28 Maret

Setelah tekanan masyarakat dan kelompok hak asasi manusia, pemerintah Indonesia di bawah presiden B. J. Habibie membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), 23 Juli 1998 untuk menyelidiki tragedi 1998. 

Dalam proses penyelidikan ini, TGPF berusaha mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku kekerasan serta tindakan melanggar hak asasi manusia.

2. Penetapan Hukum di Era Beberapa Presiden

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden RI 2004-2014

Photo :
  • viva.co.id

Pada era Gus Dur, dikeluarkan Keppres No. 53 tahun 2001 tentang pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc untuk mengadili pelanggaran HAM di Timor Timur dan Tanjung Priok.

Pada era Megawati Soekarno Putri PP ada beberapa PP dan Keppres, di antaranya PP No. 2 tahun 2002 tentang tata cara perlindungan terhadap korban dan saksi dalam pelanggaran HAM yang berat.

Selain itu, juga dikeluarkan PP No. 3 tahun 2002 tentang kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi terhadap pelanggaran HAM berat dan Keppres No. 96 tahun 2001 tentang pembentukan pengadilan Ad Hoc kasus Timor Timur dan Tanjung Priok.

Pada era SBY ada 2 Keppres yang paling penting, yaitu Keppres No. 111 tahun 2005 tentang tim pencari fakta kasus meninggalnya Munir dan Keppres No. 6 Tahun 2005 tentang perpanjangan masa tugas tim pencari fakta kasus meninggalnya Munir.

Semua penetapan hukum tersebut mencerminkan upaya-upaya serius untuk menghadirkan keadilan dan transparansi terkait dengan masa lalu Indonesia.

3. Pengakuan dan Permintaan Maaf Pemerintah

Presiden Joko Widodo trending di twitter gegara ucap

Photo :
  • Sekretariat Negara RI

Seiring berjalannya waktu, pemerintahan yang berbeda mulai mengakui bahwa tragedi 1998 adalah bagian dari sejarah kelam Indonesia. 

Pada 11 Januari 2023, Presiden Jokowi meminta maaf dan menyesalkan peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia, termasuk kerusuhan Mei 1998. 

4. Pembentukan LPSK

Ilustrasi Hukum dan Keadilan

Photo :
  • freepik.com

Pemerintah Indonesia membentuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 8 Agustus 2008. 

Lembaga ini bisa membantu perlindungan orang-orang yang mungkin merupakan saksi ataupun korban berbagai pelanggaran HAM berat yang selama ini belum terselesaikan karena banyaknya hambatan. 

5. Peradilan dan Penghukuman Bagi Pelaku

Ilustrasi Undang-Undang

Photo :
  • freepik.com

Pada beberapa kasus, terdapat upaya peradilan untuk membawa para pelaku kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia selama tragedi 1998 ke pengadilan. 

Meskipun belum semua kasus mendapatkan keadilan yang diharapkan, langkah-langkah ini mencerminkan dorongan untuk mengakhiri impunitas dan memberikan keadilan kepada korban.

Meskipun proses penyelesaian kasus tragedi 1998 di Indonesia telah berlangsung dengan berbagai tantangan, langkah-langkah ini menunjukkan adanya kemauan dan tekad untuk menghadirkan keadilan dan mengungkap kebenaran. 

Bagi masyarakat sipil dan keluarga korban, perjalanan ini mungkin belum sepenuhnya memuaskan, namun setiap langkah yang diambil merupakan langkah menuju penyelesaian dan harapan akan masa depan yang lebih terang.