Akhirnya Terjawab Kapan Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Berakhir? Ini Keputusan DPRD
- Dok Prokopim Ciamis
Ciamis, Mindset – Kapan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis berakhir? Berikut keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis terkait masa akhir jabatan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dan Wakil Bupati, Yana D Putra akan diulas disini!
DPRD Kabupaten Ciamis resmi mengumumkan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2019-2024. Pengumuman ini menjadi sorotan utama dalam sidang paripurna DPRD yang berlangsung pada Selasa, 5 Desember 2023.
Pengumuman pemberhentian tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Ciamis, Dede Herli.
Dalam sidang yang dipimpinnya bersama Wakil Ketua II dan III DPRD, Pipin Arip Apilin dan Sopwan Ismail.
Sidang tersebut membahas pemberhentian Bupati Ciamis dan Wakil Bupati ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut Undang-Undang tersebut, pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan dalam Rapat Paripurna. Selanjutnya akan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Berakhir 31 Desember 2023
Bupati Ciamis memberikan sambutan pada Rakor Pengawasan Daerah.
- Prokopim Setda Kab. Ciamis
Dalam keputusan DPRD Ciami ini menerangkan jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, periode ini, dijadwalkan akan berakhir pada 31 Desember 2023.
Dengan berakhirnya masa jabatan ini, roda pemerintahan daerah akan sementara waktu dipimpin oleh Penjabat Bupati yang berasal dari kalangan birokrat.
Nama calon Penjabat Bupati akan diusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat sebagai perwakilan pusat di daerah untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
"Kami atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan ucapan terima kasih pada DPRD dan masyarakat Kabupaten Ciamis atas kerjasamanya selama ini (saat menjabat jadi Bupati Ciamis 2019-2024)," ucap Herdiat Suanrya dalam sambutan di akhir Sidang Paripurna di DPRD Ciamis, Selasa (7/12).
Herdiat menerangkan, bahwa dirinya dan Wakil Bupati dilantik pada April 2019 dan secara resmi akan mengakhiri masa jabatan pada 31 Desember 2023 mendatang.
“Dalam menghadapi akhir masa jabatan, saya mengakui bahwa sebagai manusia biasa, tidak lepas dari kesalahan dan kekhilafan. Dengan tulus, ia menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan optimisme bahwa Ciamis akan terus berkembang di bawah kepemimpinan yang baru,” ujarnya.
"Siapapun pemimpinnya nanti, Ciamis akan lebih baik, lebih maju lagi," ujarnya optimis.
Bupati Herdiat Sunarya Klaim Visi Misi Kabupaten Ciamis 2019-2024 Mencapai 99 Persen
Pengarahan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kepada peserta pelantikan.
- Dok. Prokopim Ciamis
Bupati Ciamis ini pun mengungkapkan, bahwa saat menjabat sebagai Bupati Ciamis telah berupaya dengan jajaran perangkat daerah untuk melaksanakan visi dan misi Kabupaten Ciamis sesuai dengan RPJMD.
''Visi misi Kabupaten Ciamis sudah mencapai 99 persen, dan secara umum, kami sudah maksimal," tandasnya.
Keputusan DPRD Ciamis ini menjadi babak baru dalam perjalanan pemerintahan daerah. Warga pun menantikan siapa yang akan menjadi pemimpin selanjutnya untuk membawa Kabupaten Ciamis ke tingkat yang lebih baik.