Pemkab Ciamis Atasi Krisis Pegawai, Lantik 63 PPPK Tenaga Teknis Hasil Optimalisasi TF 2022
- Prokopim Ciamis
Ciamis, Mindset – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengambil langkah solutif untuk mengatasi krisis pegawai yang melanda Kabupaten Ciamis dengan melantik 63 Orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang tenaga teknis.
Pelantikan ini merupakan hasil optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis Tahun Formasi (TF) 2022. Prosesi pelantukan dilaksanakan di Aula Gedung BKPSDM Kabupaten Ciamis pada Rabu (15/11/2023).
Usai melantik dan mengambil sumpah, Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi kepada para PPPK yang telah dilantik.
"Langkah ini patut disyukuri, meskipun usulan awal sebanyak 100 orang, namun yang memenuhi passing grade dan layak hanya 63 orang," kata Herdiat dalam sambutannya.
Herdiat berharap agar para PPPK yang baru dilantik ini dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya.
"Kedepannya, para tenaga PPPK diharapkan mendapat kesempatan untuk mengikuti seleksi PNS atau langsung diangkat menjadi ASN," tambahnya.
Bupati juga menjelaskan upaya Pemerintah Daerah dalam menanggulangi permasalahan kekurangan pegawai, terutama tenaga honorer di Kabupaten Ciamis.
"Rekrutmen PPPK menjadi salah satu langkah yang diambil (Pemkab Ciamis dalam mengatasi kekurangan pegawai), mengingat keterbatasan rekrutmen ASN sejak 2010 dan tingginya angka pensiun, pindah, serta kematian PNS," terang Bupati.
''Kekurangan pegawai (di Kabupaten Ciamis) masih terasa, dengan catatan 6.500 orang yang memasuki masa pensiun, pindah, atau meninggal dunia hingga saat ini," tambahnya.
Bupati Ciamis ini pun mengingatkan kepada para PPPK yang baru dilantik untuk senantiasa menjaga disiplin dan hindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan institusi
"Tugas para ASN PPPK adalah memberikan contoh yang baik pada masyarakat, selalu menjadi panutan, dan berkinerja baik," tutupnya.
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilaporkan oleh Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi, yang juga menyampaikan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis TF 2022.
Sejak tahun 2020 hingga 2023, total 3.472 tenaga PPPK telah diangkat dari kalangan tenaga honorer, menjadi solusi konkret terhadap permasalahan tenaga honorer di Kabupaten Ciamis. *Ar/at