Fatwa MUI: Haram Hukumnya Beli Produk-Produk Pro Israel, Ini Daftar Merek Dagang yang Diboikot

Fatwa MUI: Haram Hukumnya Beli Produk-Produk Pro Israel.
Sumber :
  • Ist

Unilever termasuk dalam daftar perusahaan yang boikot di beberapa negara, termasuk Turki.

6. AXA

Klaim Segera! Kode Redeem FF Hari Ini 25 Maret 2024, Bisa Dapat Hadiah Menarik Secara Gratis Loh!

Perusahaan asuransi multinasional Prancis ini berinvestasi di bank-bank Israel.

Dengan adanya fatwa ini, diharapkan umat Islam dapat menghindari transaksi dan penggunaan produk-produk yang terkait dengan Israel serta mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Boikot menjadi salah satu bentuk aksi nyata dalam menyuarakan solidaritas terhadap perjuangan Palestina melawan agresi Israel.

Puisi Palestina Karya Penyair Terkenal Indonesia, Renungan Menjelang Ramadan