Jadi Inspektur Upacara Hantaru, Wabup Ciamis Sebut 4 Pilar Ini Bantu Penyelesaian Sengketa Tanah

Wabup Ciamis jadi inspektur upacara peringatan Hantaru 2023.
Sumber :
  • Prokopim Ciamis

Beliau juga menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan dorongan kuat terhadap pendaftaran tanah bagi masyarakat hukum adat.

Sahabat Miranti Kompak Berjalan Kaki, Dukungan Solid untuk Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis 2024

Hal ini dilakukan melalui skema pendaftaran tanah secara komunal yang telah berhasil diterapkan di beberapa provinsi di Indonesia.

"Tidak hanya itu, kami juga mendorong pendaftaran tanah yang berasal dari wakaf dan rumah-rumah ibadah tanpa terkecuali dan tanpa adanya diskriminasi," terangnya.

Muhammadiyah Awards dan Launching Media, Langkah Inovatif PDM Ciamis di Milad Ke-112

Wabup Yana menegaskan bahwa setiap warga berhak untuk beribadah dengan tenang sesuai dengan jaminan yang telah diamanatkan dalam konstitusi.

4 Pilar Penting dalam Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan 

Wabup Ciamis serahkan sertifikat tanah program PTSl.

Photo :
  • Prokopim Ciamis
Roadshow Kesehatan Tina Wiryawati, Jemput Bola untuk Warga Tanpa BPJS di Dapil Jabar XIII

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi dari empat pilar, yaitu Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah (Pemda), Aparat Penegak Hukum (APH), dan Badan Peradilan.

Halaman Selanjutnya
img_title