Jadi Inspektur Upacara Hantaru, Wabup Ciamis Sebut 4 Pilar Ini Bantu Penyelesaian Sengketa Tanah

Wabup Ciamis jadi inspektur upacara peringatan Hantaru 2023.
Sumber :
  • Prokopim Ciamis

Beliau juga menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan dorongan kuat terhadap pendaftaran tanah bagi masyarakat hukum adat.

Ciung Wanara Adventure Rafting Jilid VI Ciamis Kembali Digelar! Simak Jadwal dan Cara Pendaftarannya

Hal ini dilakukan melalui skema pendaftaran tanah secara komunal yang telah berhasil diterapkan di beberapa provinsi di Indonesia.

"Tidak hanya itu, kami juga mendorong pendaftaran tanah yang berasal dari wakaf dan rumah-rumah ibadah tanpa terkecuali dan tanpa adanya diskriminasi," terangnya.

Liburan Murah Meriah di Situ Lengkong Panjalu, Wisata Sejarah dan Alam di Kabupaten Ciamis

Wabup Yana menegaskan bahwa setiap warga berhak untuk beribadah dengan tenang sesuai dengan jaminan yang telah diamanatkan dalam konstitusi.

4 Pilar Penting dalam Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan 

Wabup Ciamis serahkan sertifikat tanah program PTSl.

Photo :
  • Prokopim Ciamis
Pesona Kampung Madu Banjaranyar, Surga Lebah yang Mengagumkan di Kabupaten Ciamis

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi dari empat pilar, yaitu Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah (Pemda), Aparat Penegak Hukum (APH), dan Badan Peradilan.

Halaman Selanjutnya
img_title