Kronologi Insiden Pulau Rempang, Penolakan Masyarakat Terhadap Relokasi untuk PSN Rempang Eco City

Mayarakat adat Rempang tolak PSN Rempang Eco City.
Sumber :
  • tim tvOne

Batam, Mindset – Insiden kericuhan Pulau Rempang masih menjadi sorotan hingga saat ini. Pada Kamis, 7 September 2023, terjadi bentrokan antara penduduk Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Ditpam Badan (BP) Batam.

Prediksi Peringkat FIFA Timnas Indonesia, Mungkinkah Menembus 120 Besar Jika Menang atas Bahrain dan

Peristiwa ini bermula dari konflik terkait rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City. Bagaimana perkembangan kejadian tersebut? Mari kita simak informasi selengkapnya.

Rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City sebenarnya telah diusulkan sejak tahun 2004. 

Inter Miami Batal Tur ke China, Ini Alasan Promotor NSN Gagal Datangkan Lionel Messi!

Saat itu, pemerintah bermitra dengan PT. Makmur Elok Graha, sebuah perusahaan swasta, bekerja sama dengan BP Batam dan Pemerintah Kota Batam.

Pengembangan Rempang Eco City Jadi Program Strategis Nasional

Saat ini, pengembangan Rempang Eco City telah dimasukkan dalam Program Strategis Nasional tahun ini berdasarkan Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023.

Misi Hendro Yulius Putro, Mewujudkan Generasi Muda Teknologi-Savvy Melalui AWG Robotic Course

Harapannya, proyek ini akan mampu menarik investasi hingga Rp381 triliun pada tahun 2080.

Rencananya, wilayah Rempang juga akan menjadi lokasi pabrik kaca terbesar kedua di dunia milik Xinyi Group, sebuah perusahaan dari China.

Investasi untuk proyek ini diperkirakan mencapai US$11,6 miliar atau sekitar Rp174 triliun.

Pemerintah Beri Kompensasi untuk Penduduk Terdampak Pembangunan PSN Rempang Eco City

 

Data dari situs BP Batam menunjukkan bahwa proyek ini akan memanfaatkan lahan seluas 7.572 hektare di Pulau Rempang, mencakup 45,89% dari total luas pulau tersebut yang mencapai 16.500 hektare.

Sejumlah penduduk yang terdampak proyek ini akan direlokasi. Sebagai bentuk kompensasi, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyatakan bahwa pemerintah akan menyediakan rumah tipe 45 dengan harga Rp120 juta serta luas tanah 500 meter persegi untuk mereka.

Kronologi Insiden Pulau Rempang

Masyarakat adat menolak Program Strategis Nasional Rempang Eco City. Pada Kamis, 7 September 2023, Rempang di Kota Batam, Kepulauan Riau, diselimuti kekacauan.

Bentrokan terjadi antara penduduk Rempang dan petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP saat proses pengukuran lahan untuk pengembangan kawasan oleh BP Batam.

Ketegangan mencapai puncaknya saat gas air mata digunakan, menyebabkan kekacauan di mana warga berlarian panik dan terjadi dorong-mendorong.

Berita melaporkan bahwa sejumlah siswa di sekolah terdekat mengalami gangguan karena menghirup gas air mata yang terbawa angin selama insiden tersebut.

Dalam video yang dibagikan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Twitter, terlihat kendaraan polisi menyemprotkan air.

Aparat menghimbau warga mundur melalui suarat toa yang digenggammnya. Beberapa warga terlihat ditangkap pada akhir video.

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, mengonfirmasi bahwa video tersebut berasal dari warga setempat.

Masyarakat adat dari 16 kampung tua Pulau Rempang menentang relokasi akibat pembangunan Eco City.

Bagi mereka, kampung-kampung tersebut memiliki nilai sejarah dan budaya yang mendalam, bahkan sebelum kemerdekaan Indonesia.

Meskipun demikian, mereka bukan menolak pembangunan itu sendiri, melainkan menentang jika harus direlokasi.

Warga Adat Tidak keberatan Pembangunan PSN Rempang Eco City, Asal…

Ketua Keramat Rempang dan Galang, Gerisman Ahmad, menekankan bahwa warga tidak keberatan dengan pembangunan selama kampung-kampung lama tidak terganggu.

“Setidaknya ada 16 titik kampung di kawasan Pulau Rempang ini, dan kami berharap kampung-kampung itu tidak direlokasi,” ujarnya dikutip MindsetVIVA dari NU Online.

Gerisman menjelaksan, masyarakat Pulau Rempang dan Galang terdiri dari Suku Melayu, Suku Orang Laut, dan Suku Orang Darat. Mereka telah menetap di sana selama lebih dari seratus tahun, menurut catatan sejarah.

''Kampung-kampung ini sudah ada sejak 1834, di bawah kerajaan Riau Lingga,” tambahnya.

 

*Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul: Kronologi Insiden Pulau Rempang, Masyarakat Tolak Direlokasi Karena Hal Ini