Kado HUT RI ke-78, 219 Narapidana di Lapas Ciamis Dapat Remisi Umum

Wabup Ciamis, Yana D Putra serahkan remisi kepada warga Lapas.
Sumber :
  • Dok. Prokopim Ciamis

Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Soni Sopyan, menjelaskan, program penyerahan remisi ini dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya.

PD Muhammadiyah Ciamis Gelar Rakerpimda: Bahas Program Kerja dan Sosialisasi Pilkada 2024

Lebih lanjut, kata Soni Sopyan, penyerahan remisi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Dengan pemberian Remisi Umum pada tanggal 17 Agustus 2023, diharapkan narapidana yang menerima remisi dapat merenungkan pelanggaran hukum yang pernah mereka lakukan," harapnya. *ar/at

Baznas Ciamis Jadi Inspirasi Baitul Mal Aceh Selatan dalam Pengelolaan Zakat