Bupati Ciamis Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 kepada DPRD
- Dok. Prokopim Ciamis
Mindset, Ciamis – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya memberikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis.
Penjelasan tersebut disampaikan pada agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis di di Aula Tumenggung Wiradikusumah Sekretariat DPRD Kabupaten Ciamis, Senin (05/05/2023).
Turut serta hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, Sekretaris Daerah H. Tatang, para Asisten, Kepala OPD, serta para kepala bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis.
“Sebagai pertanggungjawaban pemerintah Kabupaten Ciamis dalam melaksanakan dan mengelola APBD tahun anggaran 2022 makan disampaikan penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam pemaparannya.Dalam pidatonya, Herdiat menyampaikan laporan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 berdasarkan laporan realisasi APBD hingga tanggal 31 Desember 2022.