3 Menteri Kabinet Indonesia Maju Diciduk KPK, Terbaru Johnny G Plate
- Wikimedia
Mindset –Kabinet Indonesia Maju merupakan kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Kabinet dibentuk pada 23 Oktober 2019.
Total jumlah menteri Kabinet Indonesia Maju adalah 46 orang. Jumlah tersebut sudah mencakup 11 pejabat setingkat menteri.
Sampai tahun 2023, Kabinet Indonesia Maju tercatat sudah mengalami 4 kali perombakan. Terbaru berlangsung tanggal 3 April 2023 dengan Dito Ariotedjo menggantikan Zainudin Amali sebagai Menpora, Menteri Pemuda dan Olahraga.
Saat pembentukan kabinet, Presiden Jokowi sudah menekankan kepada para menteri untuk menjauhi korupsi.
Akan tetapi dalam perjalanannya, ternyata sampai Mei 2023, 3 menteri Kabinet Indonesia Maju terciduk KPK karena melakukan tindak pidana korupsi.
Tiga menteri tersebut satu berasal dari Partai Gerindra, 1 dari PDIP, dan 1 dari Nasdem. Berikut daftar lengkapnya.
1. Edhy Prabowo
Dr. Edhy Prabowo, S.E., M.M., M.B.A. merupakan politikus Gerindra kelahiran Muara Enim, Sumatra Selatan, 24 Desember 1972.
Sebelum menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan dalam Kabinet Indonesia Maju, Edhy Prabowo menjadi anggota DPR RI dari tahun 2009 sampai tahun 2019.
Edhy Prabowo mengajukan pengunduran diri dari jabatan menteri pada tanggal 25 November 2020. Sehari sebelumnya, Edhy Prabowo terjaring OTT KPK.
Kasus korupsi yang menjerat Edhy Prabowo adalah suap terkait perizinan budi daya lobster dan ekspor BBL atau benih benur lobster sebesar 25,7 miliar.
Pada 15 Juli 2021, Edhy Prabowo divonis hukuman 5 tahun penjara dan denda 400 juta subsider enam bulan kurungan.
Selain itu, dia juga harus membayar uang pengganti 9,68 miliar dan 77.000 dolar AS, subsider 2 tahun penjara.
Hak politik Edhy Prabowo juga dicabut selama 3 tahun sejak dia selesai menjalani masa pidana pokok.
Dalam sidang banding pada November 2021, hukuman Edhy diperberat menjadi penjara selama 9 tahun. Akan tetapi, di tingkat kasasi pada 7 Maret 2022, MA justru malah memangkas hukuman Edhy Prabowo menjadi 5 tahun penjara.
MA juga memangkas pencabutan hak politik Edhy Prabowo menjadi hanya 2 tahun.
2. Juliari P. Batubara
Juliari Peter Batubara, M.B.A. merupakan politikus PDIP kelahiran Jakarta, 22 Juli 1972. Sebelum menjabat sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju, Juliari menjabat sebagai anggota DPR RI.
Lulusan 2 kampus di Amerika Serikat ini ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 6 Desember 2020. Dengan demikian, Juliari menjadi menteri kedua dari Kabinet Indonesia Maju yang tersandung korupsi.
Korupsi yang Juliari lakukan terkait bantuan sosial COVID-19. Juliari kemudian divonis 12 tahun penjara dan denda sebesar 500 juta pada tanggal 23 Agustus 2021.
Selain itu, Juliari juga harus mengganti kerugian negara sebesar 14,5 miliar dan hak politik dia dicabut selama 4 tahun.
3. Johnny G Plate
Johnny Gerard Plate, S.E. adalah politikus NasDem kelahiran Ruteng, NTT, 10 September 1956. Dia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal NasDem.
Sebelum menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo, Johnny G Plate menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.
Johnny G Plate menjadi tersangka korupsi pada 17 Mei 2023. Korupsi dimaksud terkait 2 hal, yaitu penyediaan infrastruktur untuk BTS (Base Transceiver Station) 4G, dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) Kominfo 2020-2022.
Akibat kasus tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sampai Rp. 8.032 triliun.
Demikian daftar menteri korupsi dari Kabinet Indonesia Maju yang terciduk KPK sampai bulan Mei 2023.