Kortastipidkor Polri Perketat Pengawasan Program Prioritas Nasional Cegah Korupsi
- https://tribratanews.polri.go.id/web/image/blog.post/105671/image
Jakarta, VIVA Mindset – Polri melalui Kops Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) resmi memperketat pengawasan terhadap sejumlah program prioritas nasional.
Hal ini menjadi bagian dari langkah pencegahan secara dini guna menutup celah akan terjadinya penyelewengan dan penyimpangan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
Sejumlah program prioritas nasional yang menjadi fokus pengawasan, yakni program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, Ketahanan Pangan, dan sektor pendidikan.
Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Affandi Eka Putra menyebut pihaknya akan memfokuskan pengawasan dan pendampingan pada sektor strategis tersebut karena menyentuh kepentingan masyarakat luas dengan menyerap anggaran negara dalam jumlah besar.
“Kami sudah masuk ke beberapa program prioritas nasional, seperti MBG, kemudian Koperasi Merah Putih, kemudian Sekolah Rakyat, kemudian juga ketahanan pangan, dan juga pendidikan,” jelas Kombes Pol. Affandi Eka Putra dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis, 10 September 2026 mengutip tribratanews.polri.go.id.
Dalam memperkuat pengawasan, Kortastipidkor Polri menerapkan metode Corruption Risk Assessment (CRA) dengan fokus penilaian pada empat aspek utama, yakni kepatuhan, pelaksanaan, administrasi, serta potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
Selain dengan metode CRA, Kortastipidkor Polri turut melakukan pemantauan langsung ke lapangan guna pemantauan secara riil, di mana hasil pengamatan di lapangan tersebut akan di evaluasi dan menjadi dasar penyusunan rekomendasi objektif untuk kementerian dan lembaga penyelenggara program.
Dari hasil rekomendasi tersebut, Kortastipidkor Polri menyebut akan terlihat apa yang menjadi kelemahan program sehingga dapat dengan cepat diperbaiki sebelum berkembang menjadi celah tindak pidana korupsi yang memiliki potensi merugikan keuangan negara.
“Di situ kira-kira dalam program ini apa kekurangannya, kelemahannya, sehingga memungkinkan atau berpotensi terjadi tindak pidana korupsi,” jelas Kombes Pol. Affandi Eka Putra dalam keteranganya di Jakarta dalam tribratanews.polri.go.id.
Salah satu masalah yang menjadi catatan Kortastipidkor Polri dari pemantauan lapangan terkait dengan pelaksanaan program Koperasi Merah Putih.
Dalam pelaksanaan program Koperasi Merah Putih tersebut Kortastipidkor Polri menyoroti akan temuan minimnya transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa hingga sempat memicu polemik di tengah masyarakat.