Bupati Jeje Wiradinata Angkat Bicara, Usai Guru Muda Pangandaran Lapor Pungli Sampai Mundur dari ASN

Bupati Pangandaran, Jawa Barat, Jeje Wiradinata.
Sumber :
  • Instagram - @wiradinatajeje

Pangandaran, MindsetBupati Pangandaran, Jawa Barat, Jeje Wiradinata angkat bicara usai guru muda, Husein Ali Rafsanjani (27) yang merupakan ASN pangandaran viral terkait pelaporan pungli sampai pilih mundur dari ASN. 

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Sastra Indonesia Kembali Berduka

Jeje Wiradinata berjanji akan menyelesaikan persoalan yang telah viral di media sosial. Bahkan dia mengajak Husein untuk bertemu di Kantor Setda Kabupaten Pangandaran pada Kamis, 11 Mei 2023 pukul 14.00 WIB untuk membahas permasalah tersebut.

''Kang @husein_ar (guru muda ASN Pangandaran), apabila berkenan saya undang untuk datang ke kantor SETDA Cintakarya (Sekretariat Daerah Pemkab Pangandaran) pada Hari Kamis Tanggal 11 Mei 2023, jam 2 siang,” tulis akun Instagram @wiradinatajeje sebagaimana dikutip, MindsetViva, Kamis, (11/4/2023).

PKS Ciamis Gelar Yaumul Ma'al Qur'an, Pererat Ukhuwah Islamiyah di Bulan Ramadan

Perihal laporan Husein di laman lapor.go.id, Bupati Pangandaran ini berjanji akan menindaklanjutinya.

''Segera saya kumpulkan berbagai pihak dan pejabat terkait untuk menindaklanjuti pengaduan (pungli) tersebut," ujarnya.

Sembako Mahal? Ini Cara Menyikapinya Ala Ulama Tasawuf Imam Qusyairi

Jeje pun menyampaikan terimakasih kepada warga net yang memberikan atensi dan masukan ihwal persoalan yang tengah viral tersebut.

Lebih lanjut, pihaknya dari jajaran Pemkab Pangandaran saat ini tengah mengkaji dan mendalami atas dugaan yang disampaikan oleh Husein.

Guru Muda Sekaligus Mantan ASN Pangandaran Sampaikan Kronologi Dugaan Pungli di Medsos 

Husein Ali Rafsanjani, guru muda ASN Pangandaran yang viral.

Photo :
  • Tiktok

Kabar sebelumnya, mantan guru muda dan ASN Pangandaran melalui akun Instagram @husen_ar menceritakan kronologi kejadian pungli yang dialaminya.

Awal mula cerita tersebut saat Husen mendapat surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran pada tahun 2020 dan diwajibkan mengikuti Latsar CPNS yang berlokasi di Kota Bandung,

Husein merasa keberatan dengan adanya penagihan uang yang disebut untuk transportasi. Padahal dirinya tidak ikut dengan rombongan dari Pangandaran.

''Yang bikin jengkelnya itu, ikut atau nggak ikut sama rombongan, tetap harus bayar. Padahal, saya itu naik motor dari Pangandaran ke Bandung, bahkan ada juga yang nggak bisa ikut karena sedang hamil dan sakit, tapi mereka pun tetap harus tetap bayar," ujar Husein.

Pungutan yang Diduga Pungli oleh Husein Dilakukan Saat Latsar CPNS 

Ilustrasi uang rupiah.

Photo :
  • Unplash.com

Berdasarkan keterangan Husein, dia harus membayar Rp270 ribu untuk mengikuti Latsar. Lalu saat berjalannya pelatihan, kembali diminta Rp350 ribu yang peruntukannya tidak diketahui.

''Buat beberapa orang (uang segitu) mungkin nggak seberapa, tapi bagi kita nih agak berpengaruh gitu, terlebih waktu itu gaji kita selama 3 bulan belum dibayar, bahkan di-rapel,” ujarnya. 

Merasa janggal dengan pungutan tersebut, Husein memilih untuk melaporkan kejadian tersebut kepada lapor.go.id, meski dengan nama anonim.

Laporan yang dia sampaikan ramai diperbincangkan di lingkungan pegawai Pemkab Pangandaran.

''Selang beberapa waktu setelah laporan saya kirim, tiba-tiba dicari siapa yang ngelapor, karena banyak yang dituding, kasihan, saya nggak mau ngerugiin orang dan saya ngaku aja bahwa sayalah pelapornya,” imbuhnya.

Guru Muda ASN Pangandaran Sempat Menjalani Sidang di BKPSDM Selama 6 Jam 

Ilustrasi palu sidang.

Photo :
  • Unplash

Usai Husein mengaku sebagai pelapor di lapor.go.id, dia dipanggil dan menjalani sidang di BKPSDM Pangandaran.

''Di situ (tempat sidang BKPSDM) saya dikepung 12 orang, saya di tengah dilingkari, lalu ditanya-tanya kenapa melapor,” paparnya.

Saat jalannya sidang, Husein menyampaikan permasalahan dan keluhannya terkait pungutan yang ia rasa merupakan pungli. Saat sidang Guru muda dan ASN Pangandaran ini mendapatkan intimidasi secara verbal dari penyidang. 

Husein malah dituduh telah merusak nama baik instansi dan diancam akan dipecat oleh pihak penyidang.

Bahkan dalam keterangannya, Husein menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang dilakukan selama 6 jam.

Akhirnya Husein Menurunkan Laporan dari Lapor.go.id 

Platform lapor.go.id untuk melaporkan tekait layanan pemerintahan.

Photo :
  • Lapor.go.id

Usai mengikuti sidang, Husein kembali dipanggil oleh BKPSDM di minggu depannya. Dia diminta untuk menurunkan laporannya yang telah dikirim ke lapor.go.id.

Husein pun mengaku, sekolah tempat dia mengajar mendapat intimidasi dan ancaman dari oknum pegawai BKPSDM.

Guru muda ASN pangandaran ini merasa banyak yang dirugikan atas laporan yang dia sampaikan, akhirnya Husein pun pasrah dan memilih untuk menurunkan laporan tersebut yang telah ia adukan sebelumnya.