Polri Gelar Dialog Internal Perkuat Penanganan Modus Love Scamming dan Kejahatan Digital

Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 Penanganan Modus Love Scamming dan Kejahatan Digital
Sumber :
  • https://tribratanews.jatim.polri.go.id/polri-gelar-dialog-penguatan-internal-untuk-hadapi-ancaman-love-scamming-di-era-digital

Jakarta, VIVA Mindset – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertajuk “Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital”.

img_title E-Sports Kapolri Cup 2026 Jadi Ajang Kompetisi Gim Kembangkan Ekosistem Digital Nasional

Agenda dialog internal tersebut diselenggarakan secara hybrid melalui Divisi Humas Polri pada Selasa, 4 Agustus 2026 di Jakarta Selatan.

Dalam gelarannya, dialog internal ini menjadi langkah guna antisipasi dan penanganan maraknya modus kejahatan digital dengan manipulasi psikologis dan emosional atau dikenal dengan Love Scamming.

img_title Polres Malang Pastikan Kawasan Jemplang Kondusif Pasca Karhutla Bromo

Kepala Biro Penerangan Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu A., turut memaparkan perkembangan teknologi yang kian kompleks menyebabkan para pelaku love scamming kian memanfaatkan media sosial dalam menjalankan aksinya. 

Dalam modusnya, love scamming ini menggunakan platform daring aplikasi pesan instan hingga online dating guna membangun ikatan emosional dan kepercayaan dari korbannya secara bertahap.

img_title Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda dan Piagam Prestasi Hanya Dokumen Pendukung dalam Tahap Rekrutmen

Setelah korban percaya, pelaku kemudian melakukan eksploitasi multidimensi dengan berlanjut pada manipulasi finansial, pemerasan, pelecehan seksual, eksploitasi berbasis gender, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara.

Kepala Biro Penerangan Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu A., menyampaikan kondisi inilah yang kini menjadi tantangan baru aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan digital nasional.

“Love Scamming tidak lagi sekadar menjadi bentuk penipuan konvensional, tetapi telah berkembang menjadi kejahatan yang memanfaatkan hubungan emosional untuk melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga tindak pidana lintas negara,” terang Kepala Biro Penerangan Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu A., Wisnu A., dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, 4 Agustus 2026, mengutip antaranews.com.

Dalam pengamananya, ia juga menuturkan bahwa perlu adanya payung hukum untuk terus ditingkatkan guna memastikan kesiapsiagaan menangani kasus kejahatan digital dengan melibatkan modus love scamming.

Penanganan love scamming memerlukan pendekatan yang komprehensif dengan mengintegrasikan kemampuan penyelidikan dan penyidikan, analisis forensik digital, perlindungan korban, serta kerja sama lintas sektor, baik di tingkat nasional maupun internasional,” tegas  Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu A dalam antaranews.com.

Asisten Koordinator Resource Center Komnas Perempuan, Robby Kurniawan menuturkan bahwa modus ini menyoroti akan pentingnya keadilan restoratif dan pemulihan bagi korban dalam penanganannya. 

Halaman Selanjutnya
img_title