Ingin Ikut Upacara HUT RI di Istana Merdeka? Berikut Cara dan Syaratnya
- Muhammad Nadhif Firdausi/VIVA Mindset
Jakarta, VIVA Mindset – Pemerintah Republik Indonesia membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Pusaka dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Tidak hanya sebagai penonton di luar, terdapat kuota sebesar 8.100 bagi masyarakat umum sebagai tamu undangan upacara HUT RI di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2026.
“Perayaan bulan kemerdekaan tahun ini dirancang secara kolaboratif melalui kerja sama berbagai kementerian dan lembaga, serta juga melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya,” ujar Juri Ardiantoro selaku Wakil Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia dalam keterangan pers pada Jumat, 31 Juli 2026 yang dikutip dari laman resmi setkab.go.id.
Lebih lanjut, Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia belum mengumumkan waktu pembukaan jadwal pendaftaran upacara.
Berdasarkan pelaksanaan pada tahun sebelumnya, pendaftaran bagi masyarakat umum dibuka sekitar awal hingga pertengahan Agustus alias menjelang pelaksanaan upacara.
Melansir dari antaranews.com., terdapat cara untuk mendaftar sebagai tamu undangan upacara yaitu mengisi data diri melalui laman resmi pandang.istanapresiden.go.id dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Nama lengkap sesuai Kartu Identitas Penduduk (KTP).
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Nomor telepon dan email aktif.
4. Foto KTP.
5. Swafoto dengan KTP.
6. Pilihan sesi upacara.
Ada pun syarat untuk mengikuti upacara antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Mengisi data diri dengan benar saat pendaftaran.
3. Membawa identitas asli saat pengambilan undangan. Pendaftar yang tidak mengambil undangan maupun tidak membawa identitas asli dianggap mengundurkan diri.
4. Mematuhi seluruh aturan yang berlaku di Istana Merdeka.
Mengenai informasi pembukaan jadwal pendaftaran biasanya diumumkan melalui laman resmi setneg.go.id.
Supaya tidak ketinggalan, masyarakat diimbau untuk memantau laman resmi tersebut secara berkala.
Perlu diingat bahwa kuota upacara bersifat terbatas sehingga masyarakat harus berkompetisi untuk mendapatkan undangan upacara.