Viral! Link Asli Video Bu Bidan Rita, Mengulik Sanksi Hukum bagi Penyebar Konten Sensitif di Era Digital
Rabu, 19 Maret 2025 - 08:45 WIB
Sumber :
- Ist
1. Efek Sensasi: Konten yang dianggap "tabu" cenderung memicu rasa penasaran.
2. Anonimitas Akun: Banyak penyebar menggunakan akun palsu, membuat mereka merasa aman dari jerat hukum.
3. Algoritma Media Sosial: Konten provokatif lebih mudah mendapatkan engagement, sehingga diangkat oleh algoritma.
Dampak Sosial: Bukan Hanya Soal Hukum
Selain sanksi pidana, penyebaran konten porno memiliki efek domino:
- Korban Psikologis: Target utama sering mengalami depresi, bahkan kehilangan pekerjaan.
- Normalisasi Kekerasan Seksual: Konten ilegal memperkuat budaya victim-blaming.
- Rusaknya Kepercayaan Publik: Profesi mulia seperti bidan atau guru bisa tercoreng karena oknum tertentu.